Kasus Narkoba di Padang

Simpan Tiga Paket Sabu, Pria Inisial AS di Pauh Padang Ditangkap Polisi

Kemudian petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA- Seorang lelaki inisial AS (27) diamankan dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Polresta Padang, Jumat (18/7/2025). Inisial AS ditangkap kepolisian dari jajaran Satresnarkoba Polresta Padang di Jalan Jawa Gadut, Limau Manis, Rt 03/Rw 01, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat. 

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kemudian langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan, hasilnya petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga sabu.

Kemudian, satu linting narkotika jenis ganja, satu pak plastik klip bening, satu pipet pada ujungnya yang diruncingkan, satu unit timbangan digital, dan satu unit handphone android merek VIVO warna hitam.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku inisial DNE.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved