Kasus Narkoba di Padang

Simpan Tiga Paket Sabu, Pria Inisial AS di Pauh Padang Ditangkap Polisi

Kemudian petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA- Seorang lelaki inisial AS (27) diamankan dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Polresta Padang, Jumat (18/7/2025). Inisial AS ditangkap kepolisian dari jajaran Satresnarkoba Polresta Padang di Jalan Jawa Gadut, Limau Manis, Rt 03/Rw 01, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak tiga paket sabu disita saat penangkapan seorang pria dari dalam rumah di Jalan Jawa Gadut, Limau Manis, Rt 03/Rw 01, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (18/7/2025).

Pelaku diketahui berinsial AS (27) dalam dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada pukul 17.45 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan terkait diamankannya seorang pria yang dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan terhadap pelaku inisial AS berawal dari laporan masyarakat. Dimana inisial AS dilaporkan sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Update Renovasi GOR H Agus Salim, CEO Semen Padang: Belum Ada Update Apakah Ditunda atau Dibatalkan

Setelah mendapat informasi tersebut, langsung dilakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah di Jalan Jawa Gadut, Kecamatan Pauh.

"Kemudian langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku," ujar AKP Martadius, Sabtu (19/7/2025).

Kemudian petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, delapan lembar plastik klip bening kosong, satu buah kotak berwarna putih sebagai tempat menyimpan narkotika jenis sabu, dan satu unit handphone Android merek OPPO warna merah.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku barang bukti yang ditemukan saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku.

Baca juga: Pemuda Inisial DNE di Padang Kedapatan Simpan 2 Paket Sabu dan 1 Linting Ganja

"Saat ini pelaku beserta dengan barang bukti telah diamankan ke Polresta Padang," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Satresnarkoba Polresta Padang kembali mengamankan pemuda yang terlibat penyalahgunaan narkotika di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Dimana petugas kepolisian mengamankan pelaku di pinggir Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Jumat (18/7/2025) pukul 16.05 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan informasi adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan tersebut.

Baca juga: Sekantong Plastik dan 4 Paket Ganja Disita dari Seorang Pemuda 18 Tahun di Padang

Dimana pelaku berinisial DNE (22) yang beralamat di Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Pelaku inisial DNE diamankan dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja," kata AKP Martadius, Sabtu (19/7/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved