Kasus Narkoba di Padang

Pemuda Inisial DNE di Padang Kedapatan Simpan 2 Paket Sabu dan 1 Linting Ganja

"Pelaku inisial DNE diamankan dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja," kata AKP Martadius, Sabtu (19/7/2025).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA- Seorang pemuda inisial DNE(22) diamankan petugas kepolisian Satresnarkoba Polresta Padang pada Jumat (18/7/2025) pukul 16.05 WIB. Inisial DNE diringkus petugas kepolisian di mengamankan pelaku di pinggir Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jajaran Satresnarkoba Polresta Padang kembali mengamankan pemuda yang terlibat penyalahgunaan narkotika di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Dimana petugas kepolisian mengamankan pelaku di pinggir Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Jumat (18/7/2025) pukul 16.05 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan informasi adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan tersebut.

Dimana pelaku berinisial DNE (22) yang beralamat di Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Baca juga: Update Penemuan Bangkai Sapi Terpotong di Pessel, Polisi: Belum Ada Laporan dari Warga

"Pelaku inisial DNE diamankan dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja," kata AKP Martadius, Sabtu (19/7/2025).

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kemudian langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan, hasilnya petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga sabu.

Kemudian, satu linting narkotika jenis ganja, satu pak plastik klip bening, satu pipet pada ujungnya yang diruncingkan, satu unit timbangan digital, dan satu unit handphone android merek VIVO warna hitam.

Baca juga: Sekantong Plastik dan 4 Paket Ganja Disita dari Seorang Pemuda 18 Tahun di Padang

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku inisial DNE.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved