Berita Viral

Dilempar Sandal, Guru Zuhdi Ngamuk Tampar Murid, Viral Didenda Rp 25 Juta: Gaji Saya Rp 450 Ribu

Ahmad Zuhdi tampar murid setelah kepalanya terkena lemparan sandal, kini harus bayar denda Rp 25 juta, meski hanya digaji Rp 450 ribu tiap 4 bulan.

|
Editor: Primaresti
Kompas.com/ Nur Zaidi
GURU TAMPAR MURID - Ahmad Zuhdi, guru Madin yang didenda Rp 25 juta setelah tampar murid, saat memberikan keterangan di Mushola lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025). 

"Persoalan yang terjadi di Madrasah dan Ma'had terkadang adalah masalah yang sewajarnya antara guru dan murid, tetapi ini dibesar-besarkan hingga ada ancaman denda," ujarnya.

Zayinul juga mengajak masyarakat untuk kembali menghargai jasa ulama dan guru, terutama mereka yang mengajar dengan ikhlas tanpa tuntutan imbalan besar.

"Siapa lagi yang mendidik anak-anak kita kalau bukan beliau-beliau ini," pungkasnya.

(Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved