Berita Viral

Dilempar Sandal, Guru Zuhdi Ngamuk Tampar Murid, Viral Didenda Rp 25 Juta: Gaji Saya Rp 450 Ribu

Ahmad Zuhdi tampar murid setelah kepalanya terkena lemparan sandal, kini harus bayar denda Rp 25 juta, meski hanya digaji Rp 450 ribu tiap 4 bulan.

|
Editor: Primaresti
Kompas.com/ Nur Zaidi
GURU TAMPAR MURID - Ahmad Zuhdi, guru Madin yang didenda Rp 25 juta setelah tampar murid, saat memberikan keterangan di Mushola lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025). 

TRIBUNPADANG.COM - Seorang guru di Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi (63), terpaksa membayar denda sebesar Rp 25 juta setelah menampar seorang murid.

Perkaranya, guru Madrasay Diniyah (Madin), Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak ini terkena lemparan sandal saat sedang mengajar.

Setelah diselidiki, pelaku adalah seorang murid yang awalnya menolak mengakui perbuatannya.

Zuhdi pun menampar sang murid dengan tujuan memberi efek jera.

Namun, wali murid tak terima dan menuntut ganti rugi pada lansia tersebut.

Kisah guru Madin di Demak yang didenda Rp25 juta ini  pun viral dan menggugah hati warganet yang bersimpati kepadanya.

Baca juga: VIRAL Api Melahap Bukit Gagoan Paninggahan Solok, Diduga Berawal dari Lahan Warga

Kronologi

Insiden bermula pada Rabu, 30 April 2025, ketika Zuhdi sedang mengajar siswa kelas 5.

Di tengah kegiatan belajar, tiba-tiba sebuah sandal terbang menghantam peci yang dikenakan di kepalanya.

“Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu,” tutur Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.

Ia kemudian menghampiri sejumlah murid yang diduga bermain di luar kelas, dan menanyakan siapa yang melempar.

Karena tak ada yang mengaku, ia sempat menggertak akan membawa semua anak ke kantor.

Salah satu murid lalu menunjuk teman berinisial D sebagai pelaku.

Zuhdi mengakui telah menampar murid tersebut.

Namun, ia menyebut tindakannya sebagai bentuk mendidik, bukan melukai.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved