Kebakaran Lahan di Lima Puluh Kota

Karhutla Kembali Terjadi di Harau Limapuluh Kota, Hutan Seluas 3 Hektar Hangus Terbakar

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Jorong Lubuk Jantan, Nagari Gurun, Kecamatan Harau,

Tayang:
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Mona Triana
BPBD Lima Puluh Kota
KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN: Karhutla seluas 3 hektar terjadi di Jorong Lubuk Jantan, Nagari Gurun, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (17/7/2025). Kalaksa BPBD Limapuluh Kota, Rahmadinol sebut api sudah berhasil dipadamkan,.Jumat (18/7/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Jorong Lubuk Jantan, Nagari Gurun, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (17/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kalaksa BPBD Limapuluh Kota, Rahmadinol saat memberikan keterangan kepada Tribunpadang.com, Jumat (18/7/2025).

Rahmadinol mengatakan, karhutla terjadi lagi di Harau pada Kamis (17/7/2025) sekira pukul 16:30 WIB.

"Perkiraan terbakarnya kurang lebih seluas 3 hektar," kata Rahmadinol.

Ia menjelaskan, setelah menerima informasi karhutla dari pihak nagari Gurun, tim langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

Baca juga: 3 Berita Populer Padang: Kebakaran, Operasi Patuh 2025, Pasar Kuliner Jati

Namun, kata Rahmadinol, saat pemadaman tim sempat kesulitan lantaran kondisi angin yang kencang dan minimnya peralatan.

"Meski begitu, api tetap berhasil dipadamkan sejak kemarin," sebutnya.

Untuk penyebab dari kebakaran karhutla tersebut, Rahmadinol menyebut disebabkan oleh cuaca panas lantaran kemarau panjang.

"Indikasi penyebab kebakaran dari cuaca panas akibat kemarau," terangnya.

Rahmadinol mengimbau kepada masyarakat dan unsur terkait agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat dan tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

Baca juga: Warga Solok Tewas Saat Padamkan Kebakaran Lahan Karet yang Dipicu Sampah Dibakar Sendiri

"Selain itu, masyarakat diminta tidak meninggalkan api di hutan maupun lahan, dan laporkan jika melihat kebakaran hutan," tambahnya.

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved