Operasi Patuh Singgalang 2025

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Berlalu Lintas, Operasi Patuh Digelar 14 Hari

AKBP Willian menuturkan pentingnya operasi ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meminimalisir fatalitas korban.

|
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polres Sijunjung
APEL SINGGALANG 2025- Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2025 di halaman Mapolres Sijunjung, Senin (14/7/2025). Operasi ini upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2025 di halaman Mapolres Sijunjung, Senin (14/7/2025). 

Operasi ini upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah.

AKBP Willian menuturkan pentingnya operasi ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meminimalisir fatalitas korban.

Baca juga: 4 Hektare Lahan Terbakar di Harau Lima Puluh Kota, Sempat Meluas dan Dekati Permukiman

Operasi  Patuh Singgalang 2025 berlangsung selama 14 hari, yang dimulai dari 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025.

“Saya berharap kepada seluruh jajaran lalu lintas agar tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat,” terangnya.

Dalam operasi ini, ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran seperti pengendara motor tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan HP saat mengemudi, pengemudi/pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas.

Baca juga: Operasi Patuh 2025, Bupati Solsel Dukung Polisi dalam Menciptakan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Kemudian melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan, dan kendaraan tidak layak jalan atau tidak sesuai spek teknis.

Semua pelanggaran ini akan ditin­dak secara tegas, sesuai aturan yang berlaku.

Bagi pelanggaran yang masuk kategori berat, akan dike­nakan sanksi tilang elek­tronik maupun manual.

“Kami mengimbau se­lu­ruh masyarakat Sumbar, khususnya para pengguna jalan, untuk mematuhi pe­ra­turan lalu lintas dan me­lengkapi kelengkapan ken­daraan dan mari bersama-sama men­ciptakan keamanan, kese­lamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” sebutnya.

Baca juga: 3 Berita Populer Sumbar: Balap Liar di Payakumbuh, Panorama Kelok Tamam Tanah Datar, Harga TBS Sawit

Sebelumnya diberitakan, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Singgalang 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 Juli hingga 27 Juli mendatang.

Operasi ini bertujuan menekan potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Dirlantas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi Patuh Singgalang 2025 ini dilaksanakan di seluruh jajaran Polda hingga Polres secara serentak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved