SMPN 34 Padang Digembok
Pagar SMPN 34 Digembok Hanya Salah Paham, Disdik Padang Tegaskan Tak Ada Sistem Siswa Titipan
Aksi penggembokan pagar SMP Negeri 34 Padang yang terjadi pada Senin (14/7/2025) pagi mengejutkan warga sekolah
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
“Iya, benar. Tadi pagi terjadi aksi penggembokan pagar sekolah di SMPN 34 Padang, sehingga siswa dan guru tidak bisa masuk,” ujar Afrino.
Menurut keterangan polisi, aksi penggembokan dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai keluarga pemilik lahan tempat berdirinya SMPN 34 Padang.
Baca juga: Sopir BMW Tabrak Pemulung hingga Tewas di Payakumbuh, Polisi Tahan dan Tetapkan Tersangka
Oknum tersebut mengklaim bahwa pemerintah belum menyelesaikan pembayaran atas tanah tersebut.
Berdasarkan pengakuan itu, pihak yang bersangkutan meminta agar anak atau keponakannya bisa bersekolah di SMPN 34 Padang.
Permintaan serupa disebutkan sudah pernah dilakukan sebelumnya, bahkan terjadi berulang kali selama beberapa tahun terakhir.
Namun, pada tahun ajaran 2025, sistem penerimaan siswa baru mengalami perubahan.
Pihak sekolah, Dinas Pendidikan, hingga pemerintah kota tidak dapat lagi mengakomodasi permintaan tersebut karena di luar prosedur yang berlaku.
"Hal itulah yang diduga menjadi pemicu aksi penggembokan pagar sekolah ini," jelas Kompol Afrino.
Baca juga: Ban Slip Akibat Jalan Licin, Mobil Mahasiswi Tabrak Guardrail Tol Padang-Sicincin
Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Koto Tangah langsung menuju lokasi dan melakukan mediasi dengan pelaku.
Setelah mediasi awal dilakukan di lokasi, pagar sekolah akhirnya dibuka dan proses belajar mengajar bisa kembali berjalan normal.
Selanjutnya, pihak yang diduga melakukan penggembokan, bersama pihak sekolah, serta perwakilan Pemerintah Kota Padang dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk mengikuti mediasi lanjutan.
“Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kompol Afrino.(*)
Ada Pihak Klaim Lahan SMPN 34 Padang, Disdik Minta Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Pemicu Penggembokan Pagar SMPN 34 Padang: Sekolah Tolak Titipan Siswa Baru |
![]() |
---|
Tanggapan Pihak SMPN 34 Padang Soal Penggembokan Pagar Sekolah Oleh Oknum Diduga Pemilik Tanah |
![]() |
---|
Pagar SMPN 34 Padang Digembok: Siswa Terlambat di Hari Pertama Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.