SMPN 34 Padang Digembok

Pagar SMPN 34 Digembok Hanya Salah Paham, Disdik Padang Tegaskan Tak Ada Sistem Siswa Titipan

Aksi penggembokan pagar SMP Negeri 34 Padang yang terjadi pada Senin (14/7/2025) pagi mengejutkan warga sekolah

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
PENGGEMBOKAN PAGAR SEKOLAH : SMPN 34 Padang yang digembok oleh oknum diduga pemilik tanah, Senin (14/7/2025). Penggembokan dilakukan karena anak atau kemenakan dari oknum yang mengaku pemilik tanah tak diterima di SMP N 34 Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aksi penggembokan pagar SMP Negeri 34 Padang yang terjadi pada Senin (14/7/2025) pagi mengejutkan warga sekolah dan menyebabkan sejumlah siswa terlambat masuk di hari pertama tahun ajaran baru.

Sekolah yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat itu mendadak tak bisa diakses karena pagar utama digembok oleh salah satu warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan sekolah.

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh sengketa lahan dan adanya permintaan dari pihak tertentu untuk memasukkan keponakan ke sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, menyebutkan bahwa persoalan tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman.

Ia menegaskan bahwa saat ini proses penerimaan siswa telah sepenuhnya berbasis sistem.

Baca juga: MPLS Murid Baru di SDN 21 Pariaman Libatkan Psikolog, LKAAM, RPSA hingga Polres

“Sekarang kita pure memakai sistem, sehingga tidak ada lagi yang namanya sistem tolong-menolong. Yang bersangkutan sempat meminta untuk memasukkan keponakannya ke SMPN 34 Padang, namun alamat tempat tinggal keponakannya jauh dari sekolah, jadi tidak memungkinkan,” ujarnya.

Terkait klaim sengketa lahan, Yopi memastikan bahwa tanah tempat berdirinya SMPN 34 Padang telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Padang.

Jika memang ada pihak yang merasa masih memiliki hak atau ada pembayaran yang belum dilunasi, maka ia mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.

“Jika memang berhutang, tentunya dipersilakan ke pengadilan. Nanti jika terbukti ada sisa hutang yang belum dibayarkan, maka itu akan diselesaikan sesuai hukum,” tambahnya.

Yopi juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa sempat terjadi beberapa waktu lalu dan berhasil diselesaikan secara mediasi. Kali ini pun permasalahan dapat diredam setelah dimediasi oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Lion Air Terbang Perdana Langsung dari Padang ke Jeddah, Angkut 430 Jemaah Umrah Lewat BIM

“Sekarang sudah aman karena dimediasi oleh pihak kepolisian,” tutup Yopi.

Sementara itu, aktivitas belajar mengajar di SMPN 34 Padang kembali berlangsung normal usai pagar sekolah dibuka dan situasi dinyatakan kondusif.

Sekolah Digembok

Aksi penggembokan pagar sekolah terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 34 Padang Senin (14/7/2025). 

Akibat aksi tersebut, sejumlah siswa dan guru terlambat masuk di hari pertama kegiatan belajar mengajar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved