SMPN 34 Padang Digembok
Pagar SMPN 34 Digembok Hanya Salah Paham, Disdik Padang Tegaskan Tak Ada Sistem Siswa Titipan
Aksi penggembokan pagar SMP Negeri 34 Padang yang terjadi pada Senin (14/7/2025) pagi mengejutkan warga sekolah
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aksi penggembokan pagar SMP Negeri 34 Padang yang terjadi pada Senin (14/7/2025) pagi mengejutkan warga sekolah dan menyebabkan sejumlah siswa terlambat masuk di hari pertama tahun ajaran baru.
Sekolah yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat itu mendadak tak bisa diakses karena pagar utama digembok oleh salah satu warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan sekolah.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh sengketa lahan dan adanya permintaan dari pihak tertentu untuk memasukkan keponakan ke sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, menyebutkan bahwa persoalan tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman.
Ia menegaskan bahwa saat ini proses penerimaan siswa telah sepenuhnya berbasis sistem.
Baca juga: MPLS Murid Baru di SDN 21 Pariaman Libatkan Psikolog, LKAAM, RPSA hingga Polres
“Sekarang kita pure memakai sistem, sehingga tidak ada lagi yang namanya sistem tolong-menolong. Yang bersangkutan sempat meminta untuk memasukkan keponakannya ke SMPN 34 Padang, namun alamat tempat tinggal keponakannya jauh dari sekolah, jadi tidak memungkinkan,” ujarnya.
Terkait klaim sengketa lahan, Yopi memastikan bahwa tanah tempat berdirinya SMPN 34 Padang telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Padang.
Jika memang ada pihak yang merasa masih memiliki hak atau ada pembayaran yang belum dilunasi, maka ia mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.
“Jika memang berhutang, tentunya dipersilakan ke pengadilan. Nanti jika terbukti ada sisa hutang yang belum dibayarkan, maka itu akan diselesaikan sesuai hukum,” tambahnya.
Yopi juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa sempat terjadi beberapa waktu lalu dan berhasil diselesaikan secara mediasi. Kali ini pun permasalahan dapat diredam setelah dimediasi oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Lion Air Terbang Perdana Langsung dari Padang ke Jeddah, Angkut 430 Jemaah Umrah Lewat BIM
“Sekarang sudah aman karena dimediasi oleh pihak kepolisian,” tutup Yopi.
Sementara itu, aktivitas belajar mengajar di SMPN 34 Padang kembali berlangsung normal usai pagar sekolah dibuka dan situasi dinyatakan kondusif.
Sekolah Digembok
Aksi penggembokan pagar sekolah terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 34 Padang Senin (14/7/2025).
Akibat aksi tersebut, sejumlah siswa dan guru terlambat masuk di hari pertama kegiatan belajar mengajar.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
“Iya, benar. Tadi pagi terjadi aksi penggembokan pagar sekolah di SMPN 34 Padang, sehingga siswa dan guru tidak bisa masuk,” ujar Afrino.
Menurut keterangan polisi, aksi penggembokan dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai keluarga pemilik lahan tempat berdirinya SMPN 34 Padang.
Baca juga: Sopir BMW Tabrak Pemulung hingga Tewas di Payakumbuh, Polisi Tahan dan Tetapkan Tersangka
Oknum tersebut mengklaim bahwa pemerintah belum menyelesaikan pembayaran atas tanah tersebut.
Berdasarkan pengakuan itu, pihak yang bersangkutan meminta agar anak atau keponakannya bisa bersekolah di SMPN 34 Padang.
Permintaan serupa disebutkan sudah pernah dilakukan sebelumnya, bahkan terjadi berulang kali selama beberapa tahun terakhir.
Namun, pada tahun ajaran 2025, sistem penerimaan siswa baru mengalami perubahan.
Pihak sekolah, Dinas Pendidikan, hingga pemerintah kota tidak dapat lagi mengakomodasi permintaan tersebut karena di luar prosedur yang berlaku.
"Hal itulah yang diduga menjadi pemicu aksi penggembokan pagar sekolah ini," jelas Kompol Afrino.
Baca juga: Ban Slip Akibat Jalan Licin, Mobil Mahasiswi Tabrak Guardrail Tol Padang-Sicincin
Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Koto Tangah langsung menuju lokasi dan melakukan mediasi dengan pelaku.
Setelah mediasi awal dilakukan di lokasi, pagar sekolah akhirnya dibuka dan proses belajar mengajar bisa kembali berjalan normal.
Selanjutnya, pihak yang diduga melakukan penggembokan, bersama pihak sekolah, serta perwakilan Pemerintah Kota Padang dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk mengikuti mediasi lanjutan.
“Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kompol Afrino.(*)
Ada Pihak Klaim Lahan SMPN 34 Padang, Disdik Minta Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Pemicu Penggembokan Pagar SMPN 34 Padang: Sekolah Tolak Titipan Siswa Baru |
![]() |
---|
Tanggapan Pihak SMPN 34 Padang Soal Penggembokan Pagar Sekolah Oleh Oknum Diduga Pemilik Tanah |
![]() |
---|
Pagar SMPN 34 Padang Digembok: Siswa Terlambat di Hari Pertama Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.