SMPN 34 Padang Digembok

Ada Pihak Klaim Lahan SMPN 34 Padang, Disdik Minta Tempuh Jalur Hukum

Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat menegaskan bahwa lahan tempat berdirinya SMPN 34 Padang telah bersertifikat a

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
PENGGEMBOKAN PAGAR SEKOLAH : SMPN 34 Padang yang digembok oleh oknum diduga pemilik tanah, Senin (14/7/2025). Penggembokan dilakukan karena anak atau kemenakan dari oknum yang mengaku pemilik tanah tak diterima di SMP N 34 Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat menegaskan bahwa lahan tempat berdirinya SMPN 34 Padang telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Padang.

Penegasan itu disampaikan menyusul aksi penggembokan pagar sekolah oleh warga pada Senin (14/7/2025) pagi.

Sekolah berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, itu tak bisa diakses karena pagar utama digembok oleh salah satu warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, menyebutkan bahwa persoalan tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman.

Ia menegaskan bahwa saat ini proses penerimaan siswa telah sepenuhnya berbasis sistem.

Baca juga: MPLS Murid Baru di SDN 21 Pariaman Libatkan Psikolog, LKAAM, RPSA hingga Polres

“Sekarang kita pure memakai sistem, sehingga tidak ada lagi yang namanya sistem tolong-menolong. Yang bersangkutan sempat meminta untuk memasukkan keponakannya ke SMPN 34 Padang, namun alamat tempat tinggal keponakannya jauh dari sekolah, jadi tidak memungkinkan,” ujarnya.

Terkait klaim sengketa lahan, Yopi memastikan bahwa tanah tempat berdirinya SMPN 34 Padang telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Padang.

Jika memang ada pihak yang merasa masih memiliki hak atau ada pembayaran yang belum dilunasi, maka ia mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.

“Jika memang berhutang, tentunya dipersilakan ke pengadilan. Nanti jika terbukti ada sisa hutang yang belum dibayarkan, maka itu akan diselesaikan sesuai hukum,” tambahnya.

Yopi juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa sempat terjadi beberapa waktu lalu dan berhasil diselesaikan secara mediasi. Kali ini pun permasalahan dapat diredam setelah dimediasi oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Lion Air Terbang Perdana Langsung dari Padang ke Jeddah, Angkut 430 Jemaah Umrah Lewat BIM

“Sekarang sudah aman karena dimediasi oleh pihak kepolisian,” tutup Yopi.

Sementara itu, aktivitas belajar mengajar di SMPN 34 Padang kembali berlangsung normal usai pagar sekolah dibuka dan situasi dinyatakan kondusif.

Sekolah Digembok

Aksi penggembokan pagar sekolah terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 34 Padang Senin (14/7/2025). 

Akibat aksi tersebut, sejumlah siswa dan guru terlambat masuk di hari pertama kegiatan belajar mengajar.

Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

“Iya, benar. Tadi pagi terjadi aksi penggembokan pagar sekolah di SMPN 34 Padang, sehingga siswa dan guru tidak bisa masuk,” ujar Afrino.

Menurut keterangan polisi, aksi penggembokan dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai keluarga pemilik lahan tempat berdirinya SMPN 34 Padang.

Baca juga: Sopir BMW Tabrak Pemulung hingga Tewas di Payakumbuh, Polisi Tahan dan Tetapkan Tersangka

 Oknum tersebut mengklaim bahwa pemerintah belum menyelesaikan pembayaran atas tanah tersebut.

Berdasarkan pengakuan itu, pihak yang bersangkutan meminta agar anak atau keponakannya bisa bersekolah di SMPN 34 Padang.

Permintaan serupa disebutkan sudah pernah dilakukan sebelumnya, bahkan terjadi berulang kali selama beberapa tahun terakhir.

Namun, pada tahun ajaran 2025, sistem penerimaan siswa baru mengalami perubahan.

Pihak sekolah, Dinas Pendidikan, hingga pemerintah kota tidak dapat lagi mengakomodasi permintaan tersebut karena di luar prosedur yang berlaku.

"Hal itulah yang diduga menjadi pemicu aksi penggembokan pagar sekolah ini," jelas Kompol Afrino.

Baca juga: Ban Slip Akibat Jalan Licin, Mobil Mahasiswi Tabrak Guardrail Tol Padang-Sicincin

Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Koto Tangah langsung menuju lokasi dan melakukan mediasi dengan pelaku.

Setelah mediasi awal dilakukan di lokasi, pagar sekolah akhirnya dibuka dan proses belajar mengajar bisa kembali berjalan normal.

Selanjutnya, pihak yang diduga melakukan penggembokan, bersama  pihak sekolah, serta perwakilan Pemerintah Kota Padang dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk mengikuti mediasi lanjutan.

“Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kompol Afrino.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved