SMPN 34 Padang Digembok

Ada Pihak Klaim Lahan SMPN 34 Padang, Disdik Minta Tempuh Jalur Hukum

Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat menegaskan bahwa lahan tempat berdirinya SMPN 34 Padang telah bersertifikat a

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
PENGGEMBOKAN PAGAR SEKOLAH : SMPN 34 Padang yang digembok oleh oknum diduga pemilik tanah, Senin (14/7/2025). Penggembokan dilakukan karena anak atau kemenakan dari oknum yang mengaku pemilik tanah tak diterima di SMP N 34 Padang. 

Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

“Iya, benar. Tadi pagi terjadi aksi penggembokan pagar sekolah di SMPN 34 Padang, sehingga siswa dan guru tidak bisa masuk,” ujar Afrino.

Menurut keterangan polisi, aksi penggembokan dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai keluarga pemilik lahan tempat berdirinya SMPN 34 Padang.

Baca juga: Sopir BMW Tabrak Pemulung hingga Tewas di Payakumbuh, Polisi Tahan dan Tetapkan Tersangka

 Oknum tersebut mengklaim bahwa pemerintah belum menyelesaikan pembayaran atas tanah tersebut.

Berdasarkan pengakuan itu, pihak yang bersangkutan meminta agar anak atau keponakannya bisa bersekolah di SMPN 34 Padang.

Permintaan serupa disebutkan sudah pernah dilakukan sebelumnya, bahkan terjadi berulang kali selama beberapa tahun terakhir.

Namun, pada tahun ajaran 2025, sistem penerimaan siswa baru mengalami perubahan.

Pihak sekolah, Dinas Pendidikan, hingga pemerintah kota tidak dapat lagi mengakomodasi permintaan tersebut karena di luar prosedur yang berlaku.

"Hal itulah yang diduga menjadi pemicu aksi penggembokan pagar sekolah ini," jelas Kompol Afrino.

Baca juga: Ban Slip Akibat Jalan Licin, Mobil Mahasiswi Tabrak Guardrail Tol Padang-Sicincin

Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Koto Tangah langsung menuju lokasi dan melakukan mediasi dengan pelaku.

Setelah mediasi awal dilakukan di lokasi, pagar sekolah akhirnya dibuka dan proses belajar mengajar bisa kembali berjalan normal.

Selanjutnya, pihak yang diduga melakukan penggembokan, bersama  pihak sekolah, serta perwakilan Pemerintah Kota Padang dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk mengikuti mediasi lanjutan.

“Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kompol Afrino.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved