Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Trauma Pelecehan Picu Penusukan Pria di Barbershop, Identitas Mayat Belum Terungkap

Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir.

Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
KASUS PENUSUKAN- Tersangka kasus penusukan saat berada di dalam ruang Tahap II pidana umum Kejaksaan Negeri Padang, Senin (7/7/2025). Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir.

Ada berita terkait pemicu penusukan yang terjadi di barbershop kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.

Kemudian, update terkait penemuan mayat pria di liran Sungai Batang Lori, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, yang hingga kini masih belum teridentifikasi.

Selanjutnya, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Baca juga: HUT Ke-67 Nasionalisasi, PT Semen Padang Optimistis Bangkit dan Kembali Rebut Kepercayaan Pasar

Baca berita selengkapnya:

1. Kuasa Hukum Ungkap Pemicu Penusukan di Barbershop Padang: Pelaku Punya Masa Lalu Kelam di Pesantren

Isu asmara sesama jenis dalam kasus penusukan di barbershop Padang, Sumatera Barat ditepis kuasa hukum tersangka, Gusni Yenti Putri.

Gusni justru mengungkap bahwa tindakan kliennya dipicu trauma pelecehan seksual di pesantren belasan tahun silam.

Perasaan dilecehkan oleh korban di barbershop membangkitkan luka lama itu.

Gusni Yenti Putri, menyampaikan bahwa dugaan hubungan sesama jenis tersebut tidak memiliki dasar dan menyesatkan.

“Tidak ada hubungan istimewa antara pelaku dan korban. Ini murni dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi secara spontan,” ujar Gusni usai mendampingi tersangka dalam proses hukum di Kejari Padang, Senin (7/7/2025).

Baca juga: Bank Nagari Permudah Masyarakat dan Perantau Membuka Tabungan Secara Online, Dimanapun, Kapanpun

Menurutnya, tindakan yang dilakukan tersangka dipicu oleh perasaan dilecehkan oleh korban. Hal itu kemudian membangkitkan trauma lama yang selama ini dipendam oleh tersangka.

Gusni menambahkan, tidak ada dendam pribadi dari tersangka terhadap korban.

"Tidak ada dendam. Waktu di pesantren, sekitar usia 13 tahun, sebelum masuk SMP, dia pernah jadi korban pelecehan. Entah oleh senior, entah oleh siapa. Dia dimasukkan ke gudang, dan peristiwa itu terjadi. Hal itu dipendam oleh yang bersangkutan selama ini," jelasnya.

Peristiwa yang dialami di masa lalu itu, menurut Gusni, kembali tergugah saat tersangka pergi mencukur rambut ke tempat korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved