Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Trauma Pelecehan Picu Penusukan Pria di Barbershop, Identitas Mayat Belum Terungkap

Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir.

Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
KASUS PENUSUKAN- Tersangka kasus penusukan saat berada di dalam ruang Tahap II pidana umum Kejaksaan Negeri Padang, Senin (7/7/2025). Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir. 

"Istilahnya dia dipancing. Dia merasa, 'saya ini sudah tidak mau jadi korban lagi'. Munculah kemarahan itu. Jadi ini adalah ledakan emosional yang dipicu oleh trauma," katanya.

Baca juga: Film Bhayang Terakhir Karya Istri Kapolda Sumbar Raih Penghargaan, Diangkat dari Kisah Nyata

Ia juga menyebutkan bahwa tersangka telah menjalani pemeriksaan kejiwaan dan visum psikiatri untuk menelusuri kemungkinan pengaruh psikologis terhadap tindakan yang dilakukan.

“Dari hasil visum psikiatri, ditemukan adanya trauma lama yang kembali tergugah. Kami melihat ini sebagai bentuk reaksi dari luka batin yang tidak tertangani. Korban dalam hal ini hanya menjadi pemicu dari kemarahan yang sudah lama terpendam,” jelas Gusni.

Selama proses hukum berlangsung, Gusni menyatakan kliennya sangat kooperatif dan memberikan keterangan yang konsisten sejak awal.

“Tidak ada perubahan pernyataan sedikit pun. Ia tetap pada ceritanya dan terbuka selama proses penyidikan,” tambahnya.

Pihak kuasa hukum berkomitmen akan terus mendampingi tersangka hingga seluruh proses peradilan tuntas.

“Kami akan memastikan hak-haknya sebagai tersangka tetap dilindungi dan pendampingan hukum dilakukan secara maksimal,” tutupnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumatera Barat Hari Ini, 8 Juli 2025: Waspada Hujan Petir di Dharmasraya

Kronologi Pembunuhan

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu (8/3/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Padang, Budi Sastera, tersangka awalnya datang ke lokasi kejadian dengan niat memotong rambut.

Namun saat tiba, tersangka hanya mendapati korban seorang diri di barbershop. Di tengah interaksi, korban diduga menunjukkan ketertarikan seksual terhadap sesama jenis, bahkan mengajak pelaku untuk melakukan hubungan seksual.

“Dari pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ajakan tersebut membangkitkan trauma lama tersangka, yang mengaku pernah mengalami kekerasan seksual sejenis di masa kecil,” ungkap Budi.

Tersangka juga disebutkan telah menjalani pengobatan dan konsultasi dengan psikiater sebagai upaya pemulihan.

Namun, ketika dihadapkan kembali dengan situasi serupa, muncul perasaan tersinggung dan dendam mendalam.

KASUS PENUSUKAN : Tersangka kasus penusukan saat berada di dalam ruang Tahap II pidana umum Kejaksaan Negeri Padang, Senin (7/7/2025). Kasus ini kini memasuki tahap akhir penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang.
KASUS PENUSUKAN : Tersangka kasus penusukan saat berada di dalam ruang Tahap II pidana umum Kejaksaan Negeri Padang, Senin (7/7/2025). Kasus ini kini memasuki tahap akhir penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Keesokan harinya, Minggu (9/3/2025) tersangka menyusun rencana pembunuhan. Sekitar pukul 09.30 WIB, ia membeli pisau seharga Rp20 ribu untuk mengeksekusi niatnya.

Selain itu, ia juga sempat berniat membeli kantong mayat dan pakaian pengganti, namun rencana itu dibatalkan karena keterbatasan biaya dan kesulitan menemukan ukuran yang sesuai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved