Berita Viral

Buat Dedi Mulyadi Tergerak, Ini Potret Rumah Zaki, Bocah 12 Tahun di Indramayu Viral Digugat Kakek

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tergerak membantu Zaki, bocah 12 tahun asal Indramayu yang viral digugat kakeknya gegara warisan.

Penulis: Noviana | Editor: Primaresti
Instagram @dedimulyadi71
CUCU DIGUGAT KAKEK - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat bertemu keluarga Zaki, bocah 12 tahun yang viral digugat kakek dan nenek kandungnya sendiri, video diunggah Minggu (6/7/2025). 

Kemudian ruang tengah yang digunakan sebagai parkiran motor.

Terdapat tiga ruangan berjajar yang ditutup tirai dan satu ruang dekat dapur.

Di bagian belakang terdapat ruang cuci dan sebuah pintu tertutup.

Sebagai informasi, Zaki dan keluarga sudah tinggal di rumah yang disengketakan kurang lebih selama 15 tahun.

Namun setelah sang ayah, Suparto meninggal pada 2023 lalu, kakek nenek Zaki justru menuntut keluarganya untuk angkat kaki dari rumah itu.

Heryatno menjelaskan bahwa sertifikat atas tanah tersebut memang tercatat atas nama sang kakek dan nenek.

Hal itu disebabkan karena saat proses pembelian di tahun 2008 silam, pihak kakek-nenek memberikan kontribusi lebih besar dalam hal dana.

Dari total harga lahan sebesar Rp 35 juta kala itu, sebanyak Rp 23 juta berasal dari kakek dan neneknya, sedangkan orang tuanya hanya mampu menyumbang Rp 12 juta untuk melengkapi pembelian tersebut.

Meski begitu, Heryatno menyebutkan bahwa semasa hidup, ayahnya sempat menyampaikan keinginan untuk mengembalikan uang pembelian kepada sang kakek dan nenek.

Namun niat tersebut ditolak oleh sang kakek karena alasan kekeluargaan.

“Katanya gak usah diganti karena kakek saya cuma bisa ngasih tanah saja, tapi bangunan rumahnya disuruh bangun sendiri,” ucap Heryatno, Senin (7/7/2025).

Heryatno pun mengaku terkejut sekaligus tak habis pikir dengan langkah hukum yang diambil oleh kakeknya sendiri.

Ia menuturkan bahwa sebelumnya tidak pernah ada konflik atau perselisihan yang terjadi dalam keluarga.

“Sebelumnya padahal gak ada masalah apapun,” ujar dia.

Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, membenarkan adanya gugatan sengketa tanah yang melibatkan anak di bawah umur.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved