Berita Viral

Buat Dedi Mulyadi Tergerak, Ini Potret Rumah Zaki, Bocah 12 Tahun di Indramayu Viral Digugat Kakek

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tergerak membantu Zaki, bocah 12 tahun asal Indramayu yang viral digugat kakeknya gegara warisan.

Penulis: Noviana | Editor: Primaresti
Instagram @dedimulyadi71
CUCU DIGUGAT KAKEK - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat bertemu keluarga Zaki, bocah 12 tahun yang viral digugat kakek dan nenek kandungnya sendiri, video diunggah Minggu (6/7/2025). 

TRIBUNPADANG.COM - Zaki Fasa Idan, bocah kelas 5 SD asal Indramayu, Jawa Barat, harus berhadapan dengan hukum di usianya yang masih 12 tahun.

Nama Zaki dicantumkan sebagai tergugat lantaran menempati rumah warisan sang ayah bersama ibunya Rastiah (37) dan sang kakak, Heryatno (20).

Mirisnya, pihak yang menggugat tak lain adalah kakek dan nenek kandungnya sendiri.

BOCAH DIGUGAT KAKEK - Kolase penampakan rumah Zaki Fasa Idan, bocah 12 tahun yang digugat kakek dan neneknya sendiri karena perkara warisan, diunggah Selasa (8/7/2025).
BOCAH DIGUGAT KAKEK - Kolase penampakan rumah Zaki Fasa Idan, bocah 12 tahun yang digugat kakek dan neneknya sendiri karena perkara warisan, diunggah Selasa (8/7/2025). (YouTube Tribun Cirebon)

Kisah Zaki ini pun sampai terdengar ke telinga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang lantas turun tangan memberikan bantuan.

Dalam rekaman yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Dedi Mulyadi terlihat bersama Zaki beserta keluarga dan seorang pengacara.

“Ini saya sudah bertemu dengan Zaki, dengan kakaknya, ibunya, dan pamannya. Ini adalah suatu keluarga yang ditinggalkan almarhum ayahnya,” ujar Dedi Mulyadi.

Dilansir TribunPadang.com dari siaran langsung di YouTube Tribun Cirebon, rumah warisan yang diperkarakan tersebut berada di pinggir jalan yang cukup ramai.

Rumah tersebut terletak di di Blok Wanasari, Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, tepat di seberang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong.

Rumah tersebut berdiri di atas lahan seluas 162 meter persegi, yang menurut Heryatno, dibangun oleh kedua orangtuanya sendiri.

Dulunya rumah itu merupakan lahan berupa empang yang kemudian dibeli keluarga dan dibangun oleh orangtua Zaki.

Tampak bagian depan rumah terpampang spanduk besar bertuliskan 'Posko peduli, Zaki anak yatim umur 12 tahun digugat di PN Indramayu sebagai tergugat, mohon perlindungan hukum'.

Tak hanya digunakan sebagai tempat tinggal, rupanya rumah tersebut merupakan tempat keluarga Zaki berjualan.

Di teras terdapat warung makan nasi campur dan ikan bakar yang dikelola keluarga tersebut.

Warung keluarga kecil ini tembus ke dapur, di mana terlihat Zaki aktif membantu ibunya menggoreng ayam.

Rumah tersebut terlihat cukup luas dengan parkiran depan dilengkapi tempat duduk bagi para pelanggan yang membeli di warung.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved