Kasus Narkoba
Baru Beli Sabu, Pria Lagi NaikSepeda Motor di Pangkalan Ditangkap Polres Lima Puluh Kota
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lima Puluh Kota kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Singgal
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lima Puluh Kota kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Singgalang 2025.
Dari operasi tersebut, Satresnarkoba mengamankan seorang pria inisial AA (35) di pinggir jalan wilayah Jorong Kampung Baru, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (1/7/2025) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Riki Yovrizal membenarkan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.
"Benar, penangkapan dilakukan pada hari Selasa, sekira pukul 23:30 WIB," ucap AKP Riki, Kamis (3/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan di pinggir jalan wilayah Jorong Kampung Baru, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota.
Baca juga: PCO Ajak Relawan Prabowo Sampaikan Capaian Pemerintah, 40 Program Prioritas dan Kebijakan Strategis
"Penangkapan dilakukan setelah tim Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah tersebut," jelasnya.
Ia menceritakan, sebelum melakukan penangkapan, tim sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan mendapatkan data yang valid.
"Akhirnya tim Satresnarkoba langsung bergerak dan mengamankan tersangka saat tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Jorong Kampung Baru," ungkapnya.
"Saat diamankan, petugas mendapati 1 paket sabu yang tergeletak di aspal, diduga terlepas dari genggaman tersangka saat hendak diamankan," sambungnya.
Kemudian, kata AKP Riki, saat dilakukan proses interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Baca juga: Wanita 55 Tahun di Lima Puluh Kota Diringkus, Sembunyikan Sabu di Kamar Mandi
"Ternyata barang bukti tersebut baru saja dibelinya dari seseorang untuk dikonsumsi secara pribadi," kata AKP Riki saat menjelaskan pengakuan terduga pelaku.
"Petugas juga mengamankan 1 unit handphone beserta sim card, dan 1 unit sepeda motor dengan kunci kontak," tambahnya.
Kata AKP Riki, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, Kepala Jorong, Ketua Pemuda setempat, serta sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian juga menyaksikan.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota guna proses penyidikan dan hukum lebih lanjut," tuturnya.(*)
Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sijunjung, Simpan 60 Paket di Botol Minyak Rambut |
![]() |
---|
Jaringan Pengedar Narkoba Payakumbuh Ditangkap, Polisi Ringkus Pelaku Sembunyi di Kamar Mandi |
![]() |
---|
4 Tersangka Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Solok Selatan Sita Puluhan Paket Sabu |
![]() |
---|
Polres Padang Panjang Tangkap Pengguna Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar |
![]() |
---|
Dua Pemuda Konsumsi Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.