POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR: ASN di Padang Panjang Gelapkan 7 Motor, 100 Rumah Rusak Diterjang Angin di Sijunjung

Mulai dari ASN di Padang Panjang yang gelapkan 7 sepeda motor hingga ratusan rumah rusak akibat angin kencang di Sijunjung.

Editor: afrizal
BPBD Sijunjung
ANGIN KENCANG SIJUNJUNG - Angin kencang melanda Kabupaten Sijunjung mengakibatkan pohon tumbang di Jalan Adinegoro, Jumat (27/6/2025) malam. Sekretaris BPBD Kabupaten Sijunjung, Syatria Zali menuturkan hujan deras dan angin kencang mengakibatkan puluhan rumah rusak. 

Kapolres Solok melalui Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Rico Putra Wijaya mengatakan bahwa operasi penangkapan terhadap kedua lelaki, YR dan MY berselang beberapa saat pada hari yang sama kemarin.

Menurutnya, sebelum pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Adapun kedua terduga pelaku (YR & MY) kami tangkap atas laporan dari masyarakat yang curiga ada aktivitas peredaran narkoba di lokasi,” kata Iptu Rico Putra Wijaya, Sabtu (28/6/2025).

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Minggu 29 Juni 2025, Cek Daftar yang Masih Belum Expired

Pertama, YR katanya merupakan warga Kecamatan Lembang Jaya, Solok ditangkap lebih dulu. Kemudian dari tangan YR, angot a polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, satu paket sedang dan tujuh paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok, satu plastik klip bening, dua sedotan, satu unit ponsel, dan satu timbangan digital.

Tidak berselang lama, polisi kembali mengamankan pelaku kedua, MY warga Kecamatan Gunung Talang, Solok. MY diamankan di rumahnya yang berada wilayah kecematan setempat sekitar pukul 17.30 WIB kemarin.

“MY kami amankan saat tengah asyik karaokean di kamarnya. Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu di bawah tempat tidur dan satu paket lainnya di lantai,” jelas Iptu Rico Putra Wijaya.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa dua bong alat isap sabu, empat sedotan sabu, satu pack plastik klip, dan satu timbangan digital.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok untuk proses hukum lebih lanjut. Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku mencapai 5,2 gram sabu siap edar.

SELENGKAPNYA KLIK DI SINI

 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved