Kasus Narkoba di Padang

22 Paket Sabu Disita Polisi dari 4 Pelaku di PPI Semen Padang, Pengungkapan Dibantu Anjing Pelacak

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan penemuan barang bukti tersebut tidak terlepas dari peran unit K-9 (anjing pelacak).

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polda Sumbar
PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA- Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, pada saat mengamakan tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu di kawasan Packing Plant Indarung (PPI) Pabrik PT Semen Padang, Sumatera Barat, Rabu (4/6/2025) sore. Polisi mengamankan sebanyak empat orang pelaku dan 22 paket sabu saat Operasi KRYD. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dibantu anjing pelacak untuk mencari keberadaan barang bukti di kawasan Packing Plant Indarung (PPI) Pabrik PT Semen Padang, Sumatera Barat, Rabu (4/6/2025) sore.

Petugas kepolisian dari Polresta Padang dan Polda Sumbar berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa 22 paket narkoba jenis sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan penemuan barang bukti tersebut tidak terlepas dari peran unit K-9 (anjing pelacak).

Baca juga: Guru dan Nakes Padang Panjang Protes Penghentian TPP, Minta Perlakuan Setara Semua ASN

Kemudian juga berkat kejelian para petugas kepolisian saat berada di lapangan.

"Untuk barang bukti yang diamankan terdapat sebanyak 22 paket sedang siap edar," ujar AKP Martadius.

Ia mengatakan, penggerebekan ini dilaksanakan saat kepolisian melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB di lokasi setempat.

"Ini adalah operasi khusus oleh tim gabungan dalam mengantisipasi peredaran narkoba di Kota Padang," katanya.

Baca juga: Tarekat Naqsabandiyah Padang Duluan Salat Idul Adha 2025, Simak Penjelasannya

Ia mengatakan bahwa kawasan PPI menjadi target karena Polisi sering mendapatkan informasi serta laporan dari masyarakat.

Dimana masyarakat mendapati adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sana, yang dilakukan oleh oknum sopir truk yang sedang mangkal.

"Atas dasar informasi ini Kapolresta Padang akhirnya memerintahkan personel untuk melakukan operasi gabungan lewat KRYD," katanya.

Martadius menerangkan dalam penggerebekan itu petugas menciduk empat orang pelaku yang diduga kuat mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca juga: Gelar Aksi Demo di DPRD Padang Panjang, Guru dan Nakes Minta TPP Dikembalikan

Saat mendayari kedatangan petugas di lokasi, para pelaku sempat membuang barang terlarang itu namun tetap berhasil ditemukan.

"Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diperiksa dan diproses secara hukum," tegasnya.

Martadius menegaskan bahwa Polresta Padang tidak akan menolerir segala aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di Kota Padang. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved