Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Sudah Keluar Rumah Sakit
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin, mengatakan kondisi sopir saat ini sudah dalam tahap penyembuhan.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Kondisi sopir bus ALS yang mengalami kecelakaan di Kelurahan Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, sudah mulai membaik.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Selasa (6/5/2025), dan pihak kepolisian telah menetapkan sopir sebagai tersangka.
Diketahui, bus ALS kecelakaan di depan Terminal Busur, Kota Padang Panjang dan menyebabkan 12 orang meninggal dunia dari total 35 korban.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin, mengatakan kondisi sopir saat ini sudah dalam tahap penyembuhan.
Baca juga: Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Sopir sudah keluar dari rumah sakit," ujar Iptu Jamalluddin, Minggu (25/5/2025).
Akan tetapi, sopir dari bus ALS masih dalam rawat jalan.
"Namun tetap masih melakukan perawatan jalan di Klinik Polres Padang Panjang," jelasnya.
Selain itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sopir bus ALS pada Jumat (23/5/2025).
Baca juga: 12 Hari Jelang Idul Adha, Peternak Kambing Kurban Bukittinggi Sudah Berhasil Jual 100 Ekor
Kasus kecelakaan maut ini sudah di tahap penyelidikan dan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Sementara untuk tahap awal ini kita sudah menetapkan satu orang tersangka, yaitu sopir bus ALS," bebernya.
Tidak hanya itu, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan ahli terkait kelalaian pengemudi.
"Sedangkan untuk saksi yang ada di TKP, saksi dari korban dan saksi lainnya juga sudah dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
"Minggu depan mungkin kami akan melimpahkan berkas perkara ke pihak yang berwenang," pungkasnya.
Baca juga: Harga Kambing Kurban Bukittinggi Bervariasi Jelang Idul Adha 2025, Capai Rp6 Juta
Sopir Bus ALS Mengalami Patah Tulang Hidung
Sopir bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dirujuk ke RS M. Djamil Padang setelah mengalami kecelakaan di Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Rabu (6/5/2025) pukul 08:15 WIB.
Insiden bus ALS terbalik itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dari total 35 korban, termasuk dua sopir dan dua kernet.
Namun untuk sopir utama, ia sempat tidak sadarkan diri setelah kecelakaan dan dirawat di RSUD Padang Panjang.
Sedangkan untuk sopir kedua dan dua kernet bus hanya mengalami luka ringan.
Baca juga: Pedagang Kambing di Bukittinggi Catat Kenaikan Permintaan, Lebih Banyak dari Tahun Lalu
Lalu, pada Rabu (7/2/2025) sore, sopir utama bus ALS dirujuk ke RSUD Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi untuk mendapatkan perawatan lebih lebih lanjut.
Kemudian pada Jumat (9/5/2025), sopir utama bus ALS kembali dirujuk ke RS M. Djamil Padang.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur RSAM Bukittinggi, Busril, saat memberikan keterangan kepada TribunPadang.com, Sabtu (10/5/2025).
"Benar, sopir dirujuk tadi malam sekira pukul 10:00 WIB," ungkap Busril.
Busril mengungkapkan bahwa alasan sopir bus ALS tersebut dirujuk ke RS M. Djamil Padang lantaran mengalami fraktur nasal atau patah tulang hidung.
"Sopir mengalami fraktur nasal sehingga harus dirujuk ke RS M. Djamil Padang," terangnya.
Sementara itu, kata Busril, untuk tindakan reposisi tulang, tidak bisa dilakukan di RSAM Bukittinggi.
"Dari dr. THT yang meminta pasien dirujuk ke RS M. Djamil Padang," tambahnya.
Baca juga: Update Penyidikan Laka Maut Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua
Kasus Bus ALS Terbalik Naik ke Tahap Penyidikan
Kepolisian Resor Padang Panjang menaikan kasus kecelakaan bus ALS di Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat ke tahap penyidikan.
Kecelakaan bus ALS terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekira pukul 08:15 WIB. Akibat insiden tersebut, sebanyak 12 orang meninggal dunia dari total 35 korban.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara terkait lakalantas bus ALS pada Jumat (9/5/2025).
"Dari hasil gelar perkara, kami sepakat untuk menaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang cukup," ungkap AKBP Kartyana, Sabtu (10/5/2025).
"Dengan penerapan Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," sambung AKBP Kartyana.
Kata AKBP Kartyana, dua alat bukti yang sudah dikumpulkan berupa keterangan saksi dan korban dalam bentuk formil.
"Sedangkan alat bukti materil berupa bangkai bus di Terminal Busur Padang Panjang," bebernya.
Untuk selanjutnya, penyidik akan memulai penyidikan yaitu dengan mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kita juga selalu berkoordinasi, kemudian akan melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan alat bukti lain seperti barang bukti, visum," ujarnya
Kemudian juga menunggu hasil dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) maupun dari pihak Korlantas.
Lebih lanjut kata AKBP Kartyana, terkait 12 orang meninggal dunia dari 35 korban sudah dibawa pihak keluarga dan dikebumikan.
"Untuk korban luka-luka tinggal satu pasien yang dirawat di RSUD Padang Panjang," ucap AKP Kartyana.
Kemudian, ujar AKBP Kartyana, sebanyak tiga pasien dirujuk ke RS M. DJamil Padang dan satu orang juga dirujuk ke RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi.
"Satu orang yang dirujuk ke RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi adalah sopir bus ALS," terangnya.
"Tetapi, sopir saat ini sedang masih menjalani perawatan dan belum bisa diminta keterangan," tambahnya. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)
penyidikan kasus bus ALS terbalik
Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
Sopir Bus ALS
Bus ALS
Padang Panjang
Sumatera Barat
Iptu Jamalluddin
TribunBreakingNews
| Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka |
|
|---|
| Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Belum Diperiksa Polisi Akibat Kondisinya Belum Pulih |
|
|---|
| Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Disangkakan Pasal 310 UU Lalu Lintas, Akibat Kelalaian |
|
|---|
| Update Penyidikan Laka Maut Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua |
|
|---|
| Belum Ada Tersangka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Sopir Belum Diperiksa karena Masih Dirawat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.