Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Petani Cabuli Anak Tiri dan Program TPBIS Berdampak Akibat Efisiensi Anggaran

Pelaku adalah seorang petani di Batipuh. Ia diduga mencabuli anak tirinya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Editor: Rezi Azwar
Polres Padang Panjang
PENCABULAN ANAK - Polres Padang Panjang mengamankan pria inisial SS (41) diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya di Salayan, Nagari Batipuh Ateh, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (22/5/2025). Pelaku diketahui telah melakukan aksinya sejak pertengahan 2024. 

TRIBUNPADANG.COM – Simak sejumlah kabar menarik yang dirangkum dalam populer Sumbar setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita terkait penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak tirinya di  di Salayan, Nagari Batipuh Ateh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Pelaku adalah seorang petani di Batipuh. Ia diduga mencabuli anak tirinya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengusulkan seekor sapi kurban Presiden Prabowo dari peternak lokal untuk Iduladha 1446 Hijriah.

Sapi jenis Simental berbobot 960 kilogram itu milik Andrizal, warga Kecamatan Nan Sabaris.

Selanjutnya, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat memberikan dampak di tingkat lokal, termasuk di Perpustakaan Sijunjung, Sumatera Barat.

Baca juga: Maigus Nasir Temui BPJN, Bahas Pembangunan Fly Over Simpang Lubeg hingga Pelebaran Jalan Terminal

1. Petani di Batipuh Tanah Datar Cabuli Anak Tiri Usia 7 Tahun, Aksi Berulang Kali Sejak 2024

Kepolisian Padang Panjang menangkap terduga pelaku pencabulan anak tiri di Salayan, Nagari Batipuh Ateh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Pelaku adalah seorang petani di Batipuh. Ia diduga mencabuli anak tirinya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kapolres padang panjang AKBP Kartyana Widyarso WP melalui Kasat Reskrim Iptu Ary Andre mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap atas dugaan perkara pencabulan terhadap anak tirinya.

"Pelaku SS (41) ditangkap pada Kamis 22 Mei 2025 sekira pukul 22.00 WIB di rumahnya. Kami mendapatkan laporan dari istrinya (WA)," ungkap Iptu Ary, Jumat (23/5/2025).

"Korban merupakan anak tirinya (LV), berusia 7 tahun dan masih duduk di bangku kelas 1 SD," jelas Iptu Ary.

Iptu Ary menyebut, berdasarkan pengakuan korban bahwa pelaku sudah melakukan aksinya berkali-kali, mulai dari pertengahan 2024 hingga april 2025.

"Pelaku telah berkali-kali melakukan aksi bejatnya sejak pertengahan tahun 2024," ucap Iptu Ary.

Aksi pelaku bermula ketika korban sedang asik bermain Handphone di rumah, lalu pelaku memeluk dan memasukkan tangan sebelah kanan di kemaluan korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved