BERITA POPULER SUMBAR
POPULER SUMBAR: Semua Tambang Galian C di Solsel Ilegal dan Pencurian Pakan Ayam di Lima Puluh Kota
Kapolsek Harau, AKP Gusmanto, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan setelah adanya laporan dari pemilik gudang.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Simak sejumlah kabar menarik yang dirangkum dalam populer Sumbar setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Ada berita tentang sidang lanjutan kasus penembakan polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), mengungkap fakta baru terkait aktivitas galian C ilegal di daerah tersebut.
Fakta ini terungkap dalam kesaksian mantan Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (21/5/2025).
Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Harau mengamankan tujuh orang pria diduga mencuri makanan ayam di Lima Puluh Kota.
Kapolsek Harau, AKP Gusmanto, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan setelah adanya laporan dari pemilik gudang.
Baca berita selengkapnya berikut ini:
1. Tak Ada Tambang Galian C Berizin di Solok Selatan, Terungkap dalam Sidang Polisi Tembak Polisi
Sidang lanjutan kasus penembakan polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), mengungkap fakta baru terkait aktivitas galian C ilegal di daerah tersebut.
Fakta ini terungkap dalam kesaksian mantan Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (21/5/2025).
Kesaksian ini muncul saat Arief menjawab pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa Dadang Iskandar mengenai izin operasional tambang galian C di wilayah Solok Selatan.
"Setahu saya, galian C di Solok Selatan tidak ada yang memiliki izin," ujar Arief di hadapan majelis hakim.
Ia menambahkan, informasi mengenai keberadaan galian C ilegal tersebut ia peroleh dari laporan Kasat Intel Polres Solok Selatan. Salah satu lokasi galian C yang disebut berada di kawasan Sungai Pagu.
Baca juga: Lurah Pakan Kurai Bantah Terlibat Pemancangan Tanah di Sawah Paduan Bukittinggi

“Lokasi galian C itu di Sungai Pagu, dan jelas tidak berizin,” ungkapnya.
Arief juga menyebut bahwa usai terbitnya instruksi Presiden terkait penindakan tambang ilegal di Indonesia, ia memerintahkan almarhum Kompol Ryanto untuk menindaklanjuti aktivitas ilegal tersebut di wilayahnya.
“Saya perintahkan almarhum untuk menindaklanjuti temuan itu,” katanya.
Instruksi tersebut ditindaklanjuti Kompol Ryanto dengan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, satu unit truk bermuatan hasil galian ilegal berhasil diamankan. Truk itu diduga milik galian C yang dilindungi oleh terdakwa Dadang.
Baca juga: Sebelum Penembakan Ulil, Dadang Iskandar Ikut Rapat Pengamanan Pilkada Bersama Eks Kapolres Solsel
“Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB, Kasatreskrim menghubungi saya dan melaporkan bahwa ada truk berisi galian C diamankan. Truk itu kemudian dibawa ke Polres. Saya persilahkan,” jelas Arief.
Namun, Arief mengaku tak menyangka penembakan terhadap Kompol Ryanto dilakukan oleh terdakwa Dadang Iskandar. Pasalnya, menurut dia, hubungan antara Kabag Ops dan Kasatreskrim selama ini terjalin dengan baik.
“Saya tidak menyangka insiden ini terjadi, karena selama ini hubungan keduanya baik-baik saja,” ujarnya.
Dalam sidang itu, terdakwa Dadang Iskandar juga membenarkan bahwa aktivitas galian C di Solok Selatan memang tidak berizin.
“Di Solok Selatan, tidak ada satu pun galian C yang memiliki izin, Yang Mulia,” kata Dadang di hadapan hakim.
Baca juga: JPU Ungkap Motif Polisi Tembak Polisi, Dadang Tersinggung Ulil Main HP, Langsung Lepas Tembakan
Dadang juga mengungkap bahwa material hasil galian C tersebut juga digunakan untuk pembangunan fasilitas umum, seperti embung dan asrama.
“Bahkan bahan pembangunan embung dan asrama berasal dari galian C ini. Jadi tidak mungkin Kapolres tidak mengetahui penggunaannya,” imbuhnya saat persidangan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Arief mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah material galian C digunakan untuk proyek pembangunan itu.
Dalam sidang ketiga ini, selain AKBP Arief Mukti Surya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan delapan saksi lain yang seluruhnya merupakan anggota Polri.
Tampak hadir pula ibu almarhum Kompol Ryanto, Cristina Yun Abubakar, yang menyimak kesaksian dengan seksama.
2. Curi Pakan Ayam dari Sebuah Gudang, Tujuh Pria Ditangkap Polisi di Harau 50 Kota
Tim Opsnal Reskrim Polsek Harau mengamankan tujuh orang pria diduga mencuri makanan ayam di Lima Puluh Kota.
Pencurian ini terjadi di gudang yang berada di Jorong Boncah, Kenagarian Batu Balang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Harau, AKP Gusmanto, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan setelah adanya laporan dari pemilik gudang.
"Iya benar kita kemarin mengamankan sejumlah pria setelah adanya laporan tindak pidana pencurian makanan ayam," katanya kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Sita 11 Paket Sabu dari Pemuda di Sumanik Tanah Datar
Menurut Gusmanto, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa (13/5/2025) lalu sekira pukul 18.00 WIB.
Mendapati laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Harau kemudian melakukan penyelidikan.
Saat proses penyelidikan, tim Opsnal Reskrim Polsek Harau mendapatkan informasi pelaku dan keberadaannya.
"Kemudian kita melakukan proses penangkapan, kita mengamankan sebanyak tujuh orang pria," katanya.
Baca juga: Warga Simpang Rumbio Simpan Sabu di Kamarnya, Sempat Melarikan Diri saat Didatangi Polres Solok Kota
"Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota bersama Unit Reskrim Polsek Harau mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Harau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, taksiran kerugian diperkirakan 20 juta," pungkasnya.
Berikut daftar pelaku yang diamankan, yaitu AM (34), W (26), AA (19), M (45), AR (29), DP (26) dan RS (22). (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)
3 BERITA POPULER SUMBAR: Korban Hanyut di Sungai Pasbar hingga Semarak HUT Ke-80 RI di Solok Selatan |
![]() |
---|
POPULER SUMBAR: Warga Pariaman Dihebohkan Penemuan Mayat, Kisah Pedagang Bendera di Bukittinggi |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Pembangunan Jalan Tol Lanjut, Pasutri Curi Uang Kakak dan Mayat Perempuan |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Misteri Mayat Wanita, Sidak SDN 21 Batang Anai dan Erupsi Gunung Marapi |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Wali Nagari Panti Korupsi, Sumur dalam Masjid dan Marapi Erupsi 2 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.