Profil Iwan Setiawan Lukminto, Bos Sritex Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Rp 3,6 T, Cek Kekayaannya
Berikut profil dan kekayaan mantan komisaris utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang kini jadi tersangka dugaan korupsi.
Lemhannas adalah program pendidikan yang diselenggarakan oleh Lemhannas RI untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para peserta dalam isu-isu ketahanan nasional.
Program ini diikuti oleh pejabat negara, TNI/Polri, dan tokoh masyarakat.
Sebelum menjadi komisaris utama, Iwan Lukminto sempat menjadi Dirut Sritex cukup lama, yakni sejak 2014.
Hingga pada 2023, tampuk kepemimpinan Sritex beralih ke adiknya, yakni Iwan Kurniawan Lukminto hingga saat ini.
Selain mengurusi Sritex, Iwan Lukminto juga tercatat sempat menjabat beberapa posisi strategis di berbagai organisasi mentereng.
Misalnya ia pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Emiten (AEI) pada 2020-2021.
Iwan Lukminto juga pernah menjadi Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), sebuah organisasi pengusaha tekstil terbesar di Tanah Air.
Namanya juga tercatat sebagai Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia.
Anak dari pendiri Sritex H.M. Lukminto ini sudah lebih dari 25 tahun berkecimpung di dunia pertekstilan.
Iwan Setiawan Lukminto bahkan beberapa kali masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia.
Forbes pernah mencatat jumlah kekayaan pria yang saat ini berusia 49 tahun ini sebesar 515 juta dollar AS atau sekitar Rp 8,05 triliun.
Baca juga: Profil Suparta, Terdakwa Korupsi 300 T Rekan Harvey Moeis Meninggal Dunia saat Jalani Vonis 19 Tahun
Sejarah PT Sritex
PT Sritex pertama kali didirikan oleh H.M. Lukminto pada tahun 1966.
Bersama sang istri, Susyana, Lukminto membesarkan kariernya di bidang tekstil.
Diketahui, Lukminto dan Susyana memiliki 5 anak.
Mereka adalah Vonny Imelda, Iwan Setiawan Lukminto, Lenny Imelda, Iwan Kurniawan Lukminto, dan Margaret Imelda.
3 BERITA POPULER SUMBAR: Wali Nagari Panti Korupsi, Sumur dalam Masjid dan Marapi Erupsi 2 Kali |
![]() |
---|
Mantan Wali Nagari Panti Ditahan Kejaksaan Pasaman, Tersangka Diduga Korupsi Dana Desa Rp174 Juta |
![]() |
---|
Eks Kepala BPN Sumbar Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Lahan KEHATI Padang Pariaman |
![]() |
---|
Laptop Chromebook Bantuan Pemerintah Masih Digunakan di Sekolah Sijunjung, Ada yang Rusak Keyboard |
![]() |
---|
Kesan Penggunaan Chromebook di SMP Tahfidz Rahmatul Aisy Solok, Hanya Bisa untuk Aplikasi Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.