Berita Nasional
Profil Suparta, Terdakwa Korupsi 300 T Rekan Harvey Moeis Meninggal Dunia saat Jalani Vonis 19 Tahun
Suparta mengembuskan napas terakhirnya saat masih menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Bogor.
TRIBUNPADANG.COM - Suparta, terdakwa kasus tata niaga komoditas timah yang juga merupakan rekan Harvey Moeis, meninggal dunia di RSUD Cibinong Bogor, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 18.05 WIB.
Suparta mengembuskan napas terakhirnya saat masih menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Bogor.
Ia terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022, meninggal dunia.

Kasus ini sempat membuat gaduh publik lantaran Suparta dan rekan-rekannya disinyalir merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Namun, belum diketahui pasti penyebab Suparta meninggal dunia.
"Penyebab meninggalnya belum ada info," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin malam.
Tak banyak informasi soal Suparta, termasuk di Bangka Belitung, tempat dirinya mendirikan perusahaan smelter PT Refined Bangka Tin (RBT).
Namun, begitu dalam kasus mega korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung tersebut, Suparta didakwa menerima uang hasil korupsi timah senilai Rp 4,5 triliun.
Baca juga: UPDATE Sidang Kasus Korupsi di PT Timah: Sandra Dewi Bersaksi, Kerugian Negara Capai Rp 300 Triliun
Sosok Suparta
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Bangkapos.com, Suparta tidak familiar di masyarakat Bangka Belitung.
Tetapi nama Suparta lebih banyak dikenal di kalangan sesama pebisnis tambang timah.
Namanya mencuat dan baru diketahui setelah Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi Timah yang menyeret Suparta.
Suparta diketahui menjabat sebagai Direktur PT Refined Bangka Tin (RBT).
Suparta merupakan pemegang saham utama PT RBT dengan total kepemilikan saham 73 persen.
Suparta memiliki saham 73 persen di smelter yang berlokasi di Sungailiat, Kabupaten Bangka Tersebut.
Suparta melalui PT RBT disebut menerima aliran dana korupsi senilai Rp 4,5 triliun.
Dedi Mulyadi Buat Gebrakan Lagi, Kini Blak-blakan Minta Nama Kabupaten Bandung Barat Diganti |
![]() |
---|
Umardiah Kaget Pesawat yang Ditumpangi Sepulang Haji Diteror Bom, Baru Tahu seusai Evakuasi |
![]() |
---|
Asal Usul Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana, Pemilik Jawab Isu terkait Jokowi dan Tambang Raja Ampat |
![]() |
---|
Bahlil Jawab Keterlibatan Jokowi dengan Tambang Nikel Raja Ampat, Singgung Kapal JKW dan Dewi Iriana |
![]() |
---|
Mahfud MD Curiga Ada Kekuatan Besar Hentikan Kasus Pertamina: Presiden Merasa TNI Harus Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.