Pencurian di Lima Puluh Kota
Curi Pakan Ayam dari Sebuah Gudang, Tujuh Pria Ditangkap Polisi di Harau 50 Kota
"Kemudian kita melakukan proses penangkapan, kita mengamankan sebanyak tujuh orang pria," katanya.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, LIMA PULUH KOTA - Tim Opsnal Reskrim Polsek Harau mengamankan tujuh orang pria diduga mencuri makanan ayam di
Pencurian ini terjadi di gudang yang berada di Jorong Boncah, Kenagarian Batu Balang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Harau, AKP Gusmanto, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan setelah adanya laporan dari pemilik gudang.
"Iya benar kita kemarin mengamankan sejumlah pria setelah adanya laporan tindak pidana pencurian makanan ayam," katanya kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Sita 11 Paket Sabu dari Pemuda di Sumanik Tanah Datar
Menurut Gusmanto, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa (13/5/2025) lalu sekira pukul 18.00 WIB.
Mendapati laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Harau kemudian melakukan penyelidikan.
Saat proses penyelidikan, tim Opsnal Reskrim Polsek Harau mendapatkan informasi pelaku dan keberadaannya.
"Kemudian kita melakukan proses penangkapan, kita mengamankan sebanyak tujuh orang pria," katanya.
Baca juga: Warga Simpang Rumbio Simpan Sabu di Kamarnya, Sempat Melarikan Diri saat Didatangi Polres Solok Kota
"Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota bersama Unit Reskrim Polsek Harau mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Harau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, taksiran kerugian diperkirakan 20 juta," pungkasnya.
Berikut daftar pelaku yang diamankan, yaitu AM (34), W (26), AA (19), M (45), AR (29), DP (26) dan RS (22). (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.