Jambret di Padang Pariaman

Pariaman Jadi Target Operasi Jambret, Polisi: Terjadi 5 Kali Penjambretan Selama 2025

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, IPTU AA Regy, menacat sudah ada sebanyak lima kali aksi penjambretan yang di data pihaknya sepanjang tahun 2025.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PELAKU JAMBRET- Sebanyak dua orang pelaku penjambretan diamankan oleh Polres Padang Pariaman, Senin (19/5/2025). Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, IPTU AA Regy, menacat sudah ada sebanyak lima kali aksi penjambretan yang di data pihaknya sepanjang tahun 2025. 

R dijemput pada pagi hari oleh S, sejak awal keduanya sudah berniat untuk melakukan penjambretan, hanya saja masih belum menentukan lokasinya.

Keduanya akhirnya memilih lokasi penjambretan di Pasar Kampung Gelapung, Ulakan, Padang Pariaman.

Targetnya masih sama, ibuk-ibuk yang menggunakan gelang emas.

Operasinya dengan menyerempet laju kendaraan korban lalu merenggut perhiasannya dan kabur.

Hanya saja aksi perdana R setelah keluar dari penjara ini, langsung menghadapi masalah, tindakannya langsung diketahui masyarakat.

"Keduanya berhasil diamankan oleh masyarakat, sebelum dibawa ke Mapolres Padang Pariaman," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Regy, Senin (19/5/2025).

Akibatnya R harus kembali berurusan dengan polisi, sedangkan S merupakan pelaku jambret yang sudah beraksi sebanyak empat kali sepanjang tahun 2025.

S juga merupakan residivis dalam kasus yang sama, S keluar dari penjara pada tahun 2024.

Selain R, S juga berkomplotan dengan pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran kami, pelaku yang satu ini merupakan rekan S beraksi di tempat sebelumnya," ujar Kasat.

Baca juga: Gegara Miliki Sabu, Empat Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi dalam Operasi Serentak

Sebelumnya diberitakan, dua pelaku jambret di Kampung Gelapung, Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, sudah empat kali beraksi sepanjang tahun 2025.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, IPTU AA Regy, mengatakan, kedua pelaku ini merupakan residivis pada kasus yang sama.

Satu di antaranya berinisial R (42), merupakan residivis yang baru keluar satu hari sebelum kejadian Jumat (16/5/2025).

Diketahui R menjalankan aksinya pada, Sabtu (17/5/2025), bersama pelaku lainnya S (32) yang sudah empat kali beraksi selama tahun 2025.

Baca juga: 22 Mobil Damkar dan 250 Petugas Dikerahkan ke Lokasi Kebakaran Pabrik Karet PT Teluk Luas di Padang

"Pelaku S juga merupakan residivis kasus yang sama dan keluar tahun 2025," ujarnya, Senin (19/5/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved