Jambret di Padang Pariaman

Pariaman Jadi Target Operasi Jambret, Polisi: Terjadi 5 Kali Penjambretan Selama 2025

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, IPTU AA Regy, menacat sudah ada sebanyak lima kali aksi penjambretan yang di data pihaknya sepanjang tahun 2025.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PELAKU JAMBRET- Sebanyak dua orang pelaku penjambretan diamankan oleh Polres Padang Pariaman, Senin (19/5/2025). Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, IPTU AA Regy, menacat sudah ada sebanyak lima kali aksi penjambretan yang di data pihaknya sepanjang tahun 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Wilayah hukum Polres Pariaman dan Padang Pariaman, Sumatera Barat, kerap kali jadi target operasi jambret, Polisi ingatkan masyarakat untuk lebih waspada.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, IPTU AA Regy, menacat sudah ada sebanyak lima kali aksi penjambretan yang di data pihaknya sepanjang tahun 2025.

Baru-baru ini pihaknya mengamankan dua pelaku penjambretan yang beraksi di Kampung Gelapung, Sabtu (17/5/2025).

"Dari dua pelaku yang kami amankan. Satu di antaranya mengaku sudah empat kali beroperasi bersama rekannya yang saat ini berstatus DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.

Baca juga: Bukannya Tobat Pria 42 Tahun di Padangpariaman Menjambret Lagi Sehari Setelah Hirup Udara Bebas

Dari kedua pelaku, pihak kepolisian mendapat informasi, bahwa wilayah Pariaman dan Padang Pariaman menjadi tempat operasi yang sangat disukai penjambret.

Hal ini mengacu pada kondisi wilayah yang berada di jalan lintas, sehingga banyak tempat untuk pelaku melarikan diri.

Selain itu, masih banyaknya masyarakat setempat yang menggunakan perhiasan terutama emas saat bepergian ke luar rumah.

"Seluruh aksi pelaku ini targetnya memang emak-emak yang menggunakan perhiasan emas," ujarnya.

Baca juga: Sehari Bebas Penjara, Inisial R Kembali Ditangkap Gegara Jambret Gelang Emas di Padang Pariaman

Pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan pemantauan terlebih dahulu, di tempat keramaian seperti pasar.

Setelah mendapatkan target, pelaku membuntuti korban, lalu memepetnya di jalan lenang dan merebut emas yang dipakai korban.

Melihat aksi para jambret yang sudah meresahkan ini, Kasat menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak menggunakan perhiasan yang mencolok saat keluar rumah dan tempat umum.

Baca juga: Diduga Sudah Berulang Kali Beraksi di Padang Pariaman, Dua Jambret Diamankan Polisi

Penangkapan Residivis Pencurian dengan Kekerasan

Belum genap dua hari menghirup udara segar, residivis kasus pencurian dengan kekerasan berinisial R (42) kembali diamankan dalam kasus yang sama (jambret).

R baru keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB  Padang, Anak Air Kota Padang Jumat (16/5/2025), ia mendekam di penjara sejak tahun 2024.

Sabtu (17/5/2025), R yang sedang menikmati udara segar setelah mendekam di penjara, dijemput oleh temannya S (35).

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved