Jambret di Padang Pariaman

Diduga Sudah Berulang Kali Beraksi di Padang Pariaman, Dua Jambret Diamankan Polisi

Diketahui R menjalankan aksinya pada, Sabtu (17/5/2025), bersama pelaku lainnya S (32) yang sudah empat kali beraksi selama tahun 2025.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PELAKU JAMBRET- Sebanyak dua orang pelaku penjambretan diamankan oleh Polres Padang Pariaman, Senin (19/5/2025). Kedua pelaku berinisial R (42) dan S (32). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Dua pelaku jambret di Kampung Gelapung, Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, sudah empat kali beraksi sepanjang tahun 2025.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, IPTU AA Regy, mengatakan, kedua pelaku ini merupakan residivis pada kasus yang sama.

Satu di antaranya berinisial R (42), merupakan residivis yang baru keluar satu hari sebelum kejadian Jumat (16/5/2025).

Diketahui R menjalankan aksinya pada, Sabtu (17/5/2025), bersama pelaku lainnya S (32) yang sudah empat kali beraksi selama tahun 2025.

Baca juga: Gegara Miliki Sabu, Empat Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi dalam Operasi Serentak

"Pelaku S juga merupakan residivis kasus yang sama dan keluar tahun 2025," ujarnya, Senin (19/5/2025).

Aksi keduanya berlangsung tidak hanya di wilayah Padang Pariaman, tapi juga wilayah lainnya seperti Kota Pariaman.

Pasca menangkap kedua pelaku ini, Polres Padang Pariaman langsung berkoordinasi dengan Polres tetangga untuk memastikan tindak tanduk pelaku.

"Kami masih memastikan apakah ada lokasi lain tempat pelaku ini beraksi," ujarnya.

Baca juga: Rampas Kalung Emas, Pelarian 2 Jambret di Pasar Kampung Gelapung Padang Pariaman Dihentikan Warga

Kasat menyebut pelaku sengaja memilih wilayah Padang Pariaman dan Pariaman, karena merupakan jalan lintas.

Mengingat wilayah ini merupakan jalan lintas, pelaku lebih mudah untuk melarikan diri setelah melancarkan aksi.

"Sasarannya memang ibuk-ibuk yang menggunakan emas saat belanja di pasar," ujarnya. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved