Penangkapan WNA Brazil
Polisi Pastikan Proses Hukum WNA Asal Brasil Ditangkap karena Narkotika Tetap di Sumbar
AKBP Rory menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan penyidikan kasus narkotika yang melibatkan WNA tersebut secara profesional.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
WNA BRASIL NARKOBA- Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno saat berada di Mapolda Sumbar, Kamis (15/5/2025). AKBP Rory menegaskan bahwa yang bersangkutan tetap harus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.
Tak berhenti sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pengirim paket ganja, yakni Ardio Ruri Putra, di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 8 Mei 2025.
"Ardio mengaku memperoleh barang itu dari seseorang yang saat ini masih buron dan telah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas AKBP Rory.
Saat ini, baik Kaue Campos Valerio maupun Ardio Ruri Putra telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait jaringan pengiriman narkotika ini. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Penangkapan WNA Brazil
WNA Brazil Terlibat Narkoba Ditangkap di Sumbar, Polisi Telusuri Jaringan dari Padang hingga Jakarta |
![]() |
---|
WNA Brazil di Mentawai Terancam 20 Tahun Penjara Usai Pesan Ganja dari Padang |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Kurma untuk WNA Brazil di Mentawai Sumbar |
![]() |
---|
Setahun Kelola Homestay di Mentawai, WNA Brazil Ditangkap karena Pesan Ganja dari Padang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: WNA Brazil Ditangkap di Mentawai Usai Pesan Ganja dari Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.