Siswa SMA Demo

Keluarga Korban Laporkan Polisi Kasus Cabul oleh Eks TU SMAN 1 Sungai Geringging Padang Pariaman

Keluarga seorang siswa SMAN 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengambil langkah hukum terkait dugaan kasus cabul.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/RahmatPanji
UNJUK RASA- Ratusan rasa siswa SMAN 1 Sungai Geringging Padang Pariaman, Sumbar menggelar unjuk rasa, Rabu (14/5/2025). Ratusan siswa tersebut memilih untuk meninggalkan bangku kelas untuk memperjuangkan hak siswa lainnya yang menjadi korban pencabulan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Keluarga seorang siswa SMAN 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengambil langkah hukum terkait dugaan kasus cabul.

Seorang tenaga Tata Usaha (TU) di sekolah tersebut menjadi terlapor dalam insiden yang terjadi pada Oktober 2024.

Enam bulan sejak mendapat perlakuan cabul, korban baru menerima perhatian dari pihak sekolah setelah membuat video pernyataan resmi di media sosial.

Dalam video tersebut korban mengaku, dua kali mendapat perlakuan cabul dari pelaku saat jam pelajaran.

Selama enam bulan menahan ketakutan atas perbuatan pelaku, korban mengalami trauma berat karena masih bertemu dengan pelaku setiap harinya.

Baca juga: Kepsek SMAN 1 Sungai Geringging Terima Tuntutan Massa Aksi Siswa, Siap Mundur dari Jabatan

Bahkan korban memutuskan untuk pindah sekolah karena tidak adanya tindakan tegas pada pelaku, meski korban sudah melapor ke guru BK.

Kakak korban, Sumarni, mengaku akan menempuh jalur hukum atas perbuatan pelaku pada adiknya.

Sumarni mengaku bahwa adiknya mengalami trauma mendalam setelah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut.

"Kami akan melapor ke pihak kepolisian atas kasus pencabulan ini, agar adik saya bisa mendapat keadilan," ujarnya, Rabu (14/5/2025).

Selain menempuh jalur hukum, Sumarni juga berharap agar hak adiknya sebagai siswa SMAN 1 Sungai Geringging bisa dikembalikan. 

Pelaku Diberhentikan

Pihak sekolah SMAN 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, mengaku sudah berhentikan pelaku yang lakukan tindak pencabulan pada siswa sejak April 2025.

Pelaku diberhentikan setelah pihak sekolah mengetahui perbuatannya di bulan April 2025, dengan mendatangi korban.

Kepala Sekolah SMAN 1 Sungai Geringging, Syaiful Hendra, mengatakan, pelaku sudah di berhentikan pada akhir April 2025.

Pelaku diberhentikan secara tertulis setelah mengakui perbuatannya enam bulan lalu pada siswa perempuan kelas X.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved