Siswa SMA Demo
Keluarga Korban Laporkan Polisi Kasus Cabul oleh Eks TU SMAN 1 Sungai Geringging Padang Pariaman
Keluarga seorang siswa SMAN 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengambil langkah hukum terkait dugaan kasus cabul.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Keluarga seorang siswa SMAN 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengambil langkah hukum terkait dugaan kasus cabul.
Seorang tenaga Tata Usaha (TU) di sekolah tersebut menjadi terlapor dalam insiden yang terjadi pada Oktober 2024.
Enam bulan sejak mendapat perlakuan cabul, korban baru menerima perhatian dari pihak sekolah setelah membuat video pernyataan resmi di media sosial.
Dalam video tersebut korban mengaku, dua kali mendapat perlakuan cabul dari pelaku saat jam pelajaran.
Selama enam bulan menahan ketakutan atas perbuatan pelaku, korban mengalami trauma berat karena masih bertemu dengan pelaku setiap harinya.
Baca juga: Kepsek SMAN 1 Sungai Geringging Terima Tuntutan Massa Aksi Siswa, Siap Mundur dari Jabatan
Bahkan korban memutuskan untuk pindah sekolah karena tidak adanya tindakan tegas pada pelaku, meski korban sudah melapor ke guru BK.
Kakak korban, Sumarni, mengaku akan menempuh jalur hukum atas perbuatan pelaku pada adiknya.
Sumarni mengaku bahwa adiknya mengalami trauma mendalam setelah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut.
"Kami akan melapor ke pihak kepolisian atas kasus pencabulan ini, agar adik saya bisa mendapat keadilan," ujarnya, Rabu (14/5/2025).
Selain menempuh jalur hukum, Sumarni juga berharap agar hak adiknya sebagai siswa SMAN 1 Sungai Geringging bisa dikembalikan.
Pelaku Diberhentikan
Pihak sekolah SMAN 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, mengaku sudah berhentikan pelaku yang lakukan tindak pencabulan pada siswa sejak April 2025.
Pelaku diberhentikan setelah pihak sekolah mengetahui perbuatannya di bulan April 2025, dengan mendatangi korban.
Kepala Sekolah SMAN 1 Sungai Geringging, Syaiful Hendra, mengatakan, pelaku sudah di berhentikan pada akhir April 2025.
Pelaku diberhentikan secara tertulis setelah mengakui perbuatannya enam bulan lalu pada siswa perempuan kelas X.
| Polisi Panggil Pihak SMAN 1 Sungai Geringging, Usut Dugaan Penghalangan Proses Hukum Pencabulan |
|
|---|
| Polisi Selidiki Dugaan Pertolongan Jahat Sekolah dalam Kasus Pencabulan di SMAN 1 Sungai Geringging |
|
|---|
| Disdik Sumbar Tanggapi LBH Padang, Usut Tuntas Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Sungai Geringging |
|
|---|
| Eks Petugas TU SMAN 1 Sungai Geringging Hanya Cabuli Satu Siswa, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Lain |
|
|---|
| Kronologi Eks TU SMAN 1 Geringging Cabuli Siswa, Minta Belikan Minum Kemudian Disuruh Masuk Ruangan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.