Kematian Gadis Penjual Gorengan
Sidang In Dragon Hari Ini di PN Pariaman: 7 Saksi Beri Keterangan, Hakim Segera Panggil Saksi Ahli
Tujuh saksi telah memberikan keterangan mereka dalam persidangan lanjutan Sidang In Dragon, terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan seorang gadis
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Terlihat pada sidang ini, In Dragon sudah berada di kursi pesakitan dengan kondisi agak lesu.
Diberitakan sebelumnya, Sidang lanjutan In Dragon terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan akan kembali berlanjut, di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (6/5/2024).
Sidang lanjutan ini akan berlangsung sekira pukul 11.00 WIB di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Pariaman.
Sidang ini merupakan sidang lanjutan dari agenda pembuktian yang sudah dua kali berlangsung.
Hakim yang bertindak pada sidang keempat ini, yaitu, ketua majelis Dedi Kuswara, anggota satu Syofianita dan anggota dua Sherly Risanty.
Baca juga: Jasa Lubis Batal Lihat Anaknya Berangkat Haji, Akibat Bus Ditumpanginya Terbalik di Padang Panjang
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wendri Finisa, mengatakan, pada sidang lanjutan ini pihaknya akan menghadirkan tiga sampai empat orang saksi.
"Kami akan kembali menghadirkan saksi. Saksi ini merupakan saksi yang tidak hadir pada dua persidangan sebelumnya," ujarnya, Senin (5/5/2025).
Ia menerangkan kapasitas saksi pada sidang lanjutan ini merupakan teman nongkrong In Dragon, teman kerjanya dan saksi yang mengetahui pertama kali gadis penjual gorengan hilang.
Pihaknya berharap saksi yang dihadirkan ini bisa mengungkap fakta persidangan untuk menguatkan dakwaan JPU pada terdakwa.(*)
In Dragon Ajukan PK Usai Gagal Banding di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Padang Pariaman |
![]() |
---|
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.