Perselingkuhan Camat di Padang

Wali Kota Padang Nonaktifkan Camat Diduga Selingkuh, Jamin Proses Hukum Profesional dan Terbuka

Wali Kota Padang Fadly Amran angkat suara terkait kasus dugaan perselingkuhan Camat Padang Selatan inisial AMP dengan salah satu staff Kecamatan Padan

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Pemko Padang
PERSELINGKUHAN ASN : Walikota Padang, Fadly Amran saat memberikan kata sambutan beberapa waktu lalu. Fadly menegaskan pemasalahan Camat Padang Selatan dengan stafnya diselesaikan secara profesional. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang Fadly Amran angkat suara terkait kasus dugaan perselingkuhan Camat Padang Selatan inisial AMP dengan salah satu staff Kecamatan Padang Selatan dengan inisial NG yang terjadi pada hari Sabtu (26/4/2025) kemarin.

Fadly Amran menyatakan proses penegakan disiplin akan dilaksanakan dengan profesional, proporsional dan terbuka.

“Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka,” tegas Fadly Amran.

Fadly Amran juga menyampaikan bahwa terhitung Minggu (27/4/25) dini hari, AMP sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan awal di Mako Satpol PP, diputuskan malam itu juga yang bersangkutan dinonaktifkan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat,” tambah Fadly Amran.

Baca juga: Semen Padang FC Ungguli Persija 2-0 di Babak Pertama, Firman dan Bruno Cetak Gol

Fadly juga memastikan bahwa jalannya pemerintahan tidak akan terganggu, karena jabatan Camat Padang Selatan untuk sementara akan diemban oleh Sekcam Padang Selatan selaku Pelaksana Tugas.

Terakhir Fadly Amran juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan.

“Kami mohon maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan. Tetapi bisa kami sampaikan bahwa Pemko Padang berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini. Untuk sementara mari kita tunggu jalannya pemeriksaan, agar bisa didapatkan data dan fakta yang valid,” tutupnya.

Bentuk Tim Ad Hoc

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menyatakan pihaknya bersama Inspektorat telah membentuk tim ad hoc untuk memeriksa Camat Padang Selatan berinisial AMP dan seorang stafnya berinisial NG.

Keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Padang Selatan yang diduga terlibat perselingkuhan. 

Dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah keduanya digerebek oleh istri AMP di kediaman pribadi camat tersebut di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

“Tim ad hoc sudah dibentuk dan kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Mairizon kepada TribunPadang.com, Minggu (27/4/2025).

Mairizon mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena pemeriksaan terhadap AMP dan NG masih belum dilakukan.

Baca juga: Hukuman PNS Selingkuh, Terancam Turun Jabatan hingga Dipecat!

“Kita perlu memeriksa keduanya terlebih dahulu. Dari hasil pemeriksaan itulah nanti akan diketahui langkah yang akan diambil. Untuk saat ini, keduanya sudah dinonaktifkan dari jabatannya,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved