Perselingkuhan Camat di Padang

Wali Kota Padang Nonaktifkan Camat Diduga Selingkuh, Jamin Proses Hukum Profesional dan Terbuka

Wali Kota Padang Fadly Amran angkat suara terkait kasus dugaan perselingkuhan Camat Padang Selatan inisial AMP dengan salah satu staff Kecamatan Padan

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Pemko Padang
PERSELINGKUHAN ASN : Walikota Padang, Fadly Amran saat memberikan kata sambutan beberapa waktu lalu. Fadly menegaskan pemasalahan Camat Padang Selatan dengan stafnya diselesaikan secara profesional. 

Ia menegaskan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, Pemko Padang akan memberikan sanksi tegas.

“Kalau memang terbukti, tentu akan ada sanksi. Karena perbuatan seperti itu tidak bisa kita toleransi, meskipun itu dilakukan dalam kapasitas pribadi. Kami di Pemko Padang akan bersikap tegas,” tegas Mairizon.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan yang melibatkan Camat Padang Selatan berinisial AMP dan stafnya yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NG, berawal dari temuan istri AMP.

Baca juga: Inspektorat Kota Padang Bentuk Tim Ad Hoc Usut Kasus Selingkuh Camat Padang Selatan dan Staf ASN

Istri AMP yang baru tiba dari kampung mendapati keduanya sedang berada di dalam rumah pribadinya di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Atas temuan tersebut, AMP dan NG langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang yang terletak di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Diketahui pertama kali oleh istrinya. Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan," kata Andree Harmadi Algamar, Minggu (27/4/2025).

Andree menambahkan, keduanya masih berstatus terperiksa setelah diperiksa oleh Satpol PP.

"Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum," jelasnya.

Baca juga: Bank Nagari Lepas Ratusan Jamaah Haji di Kota Solok, Wali Kota Titip Pesan Doakan Masyarakat Sumbar

Lebih lanjut, Andree mengatakan bahwa AMP dan NG telah dinonaktifkan dari jabatannya.

 "Mulai hari ini, keduanya dinonaktifkan dari tugasnya. Camat Padang Selatan dan ASN tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Ad Hoc yang terdiri dari BKPSDM dan Inspektorat," ujarnya.

Pemko Padang menurutnya sangat menyesalkan peristiwa ini dan berkomitmen untuk terus menginformasikan perkembangan pemeriksaan yang sedang dilakukan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved