Perselingkuhan Camat di Padang

Pemko Padang Tegaskan Tak Toleransi ASN Selingkuh, Sanksi Berat Menanti Camat Padang Selatan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menyatakan pihaknya bersama Inspektorat

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
Ist
ILUSTRASI PERSELINGKUHAN: Seorang camat di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial AMP digerebek warga pada Sabtu (26/4/2025) malam. Seorang camat di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial AMP digerebek warga pada Sabtu (26/4/2025) malam. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menyatakan pihaknya bersama Inspektorat telah membentuk tim ad hoc untuk memeriksa Camat Padang Selatan berinisial AMP dan seorang stafnya berinisial NG.

Keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Padang Selatan yang diduga terlibat perselingkuhan. 

Dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah keduanya digerebek oleh istri AMP di kediaman pribadi camat tersebut di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

“Tim ad hoc sudah dibentuk dan kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Mairizon kepada TribunPadang.com, Minggu (27/4/2025).

Mairizon mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena pemeriksaan terhadap AMP dan NG masih belum dilakukan.

Baca juga: Hukuman PNS Selingkuh, Terancam Turun Jabatan hingga Dipecat!

“Kita perlu memeriksa keduanya terlebih dahulu. Dari hasil pemeriksaan itulah nanti akan diketahui langkah yang akan diambil. Untuk saat ini, keduanya sudah dinonaktifkan dari jabatannya,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, Pemko Padang akan memberikan sanksi tegas.

“Kalau memang terbukti, tentu akan ada sanksi. Karena perbuatan seperti itu tidak bisa kita toleransi, meskipun itu dilakukan dalam kapasitas pribadi. Kami di Pemko Padang akan bersikap tegas,” tegas Mairizon.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan yang melibatkan Camat Padang Selatan berinisial AMP dan stafnya yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NG, berawal dari temuan istri AMP.

Baca juga: Inspektorat Kota Padang Bentuk Tim Ad Hoc Usut Kasus Selingkuh Camat Padang Selatan dan Staf ASN

Istri AMP yang baru tiba dari kampung mendapati keduanya sedang berada di dalam rumah pribadinya di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Atas temuan tersebut, AMP dan NG langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang yang terletak di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Diketahui pertama kali oleh istrinya. Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan," kata Andree Harmadi Algamar, Minggu (27/4/2025).

Andree menambahkan, keduanya masih berstatus terperiksa setelah diperiksa oleh Satpol PP.

"Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum," jelasnya.

Baca juga: Bank Nagari Lepas Ratusan Jamaah Haji di Kota Solok, Wali Kota Titip Pesan Doakan Masyarakat Sumbar

Lebih lanjut, Andree mengatakan bahwa AMP dan NG telah dinonaktifkan dari jabatannya.

 "Mulai hari ini, keduanya dinonaktifkan dari tugasnya. Camat Padang Selatan dan ASN tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Ad Hoc yang terdiri dari BKPSDM dan Inspektorat," ujarnya.

Pemko Padang menurutnya sangat menyesalkan peristiwa ini dan berkomitmen untuk terus menginformasikan perkembangan pemeriksaan yang sedang dilakukan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved