Perselingkuhan Camat di Padang

Hukuman PNS Selingkuh, Terancam Turun Jabatan hingga Dipecat!

Peraturan Pemerintah (PP) mengatur dengan tegas larangan selingkuh bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Kolase Tribunnews
PERSELINGKUHAN CAMAT DI PADANG: Ilustrasi ASN selingkuh. Seorang camat di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial AMP digerebek warga pada Sabtu (26/4/2025) malam. Ia diduga berselingkuh dengan stafnya yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kecamatan tempatnya bertugas. 

Pemeriksaan terhadap AMP dan NG akan dilakukan Inspektorat Kota Padang bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang.

"Kita akan memeriksa yang bersangkutan bersama BKPSDM," tambah Arfian.

Selain itu, keduanya telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya terhitung sejak hari ini.

“Terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara,” jelas Arfian.

Baca juga: Serahkan Benih Unggul, Wali Kota Padang: Bantuan Semen Padang Perkuat Ketahanan Pangan

Pemko Padang juga akan membentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AMP dan NG.

“Kita akan bentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang camat di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial AMP digerebek warga pada Sabtu (26/4/2025) malam. 

Ia diduga berselingkuh dengan stafnya yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kecamatan tempatnya bertugas.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Warga yang curiga kemudian mengamankan keduanya dan melaporkan ke pihak berwenang.

Informasi yang diterima TribunPadang.com, AMP diketahui menjabat sebagai Camat Padang Selatan. Ia digerebek bersama stafnya berinisial NG.

Baca juga: Serahkan Benih Unggul, Wali Kota Padang: Bantuan Semen Padang Perkuat Ketahanan Pangan

Setelah kejadian, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur. Pemeriksaan terhadap AMP dan NG berlangsung hingga Minggu (27/4/2025) dini hari.

Inspektur Kota Padang, Arfian, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi TribunPadang.com.

“Memang benar peristiwa tersebut (AMP digerebek warga),” kata Arfian.

Ia menyampaikan, sejak hari ini, AMP dan NG telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

“Terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Padang juga akan membentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya.

“Kita akan bentuk tim ad hoc dan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tutup Arfian.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved