PSU Pilkada Pasaman

Unggul di PSU Pasaman, Tim Welly-Parulian Siapkan Tim Kuasa Hukum Hadapi Gugatan ke MK

Welly Suhery-Parulian Dalimunte, menyebut pihaknya telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mengantisipasi kemungkinan gugatan hasil PSU

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rizka Desri Yusfita
Facebook Welly Suhery/tribunpadang.com
PSU PASAMAN: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Nomor Urut 1 Welly Suhery dan Parulian serta Anggit Kurniawan saat menyatakan kemenangannya pada PSU Pilkada Pasaman. 

Meski demikian, hasil tersebut belum bersifat final.

KPU Pasaman masih melakukan rekapitulasi suara secara bertahap dalam rapat pleno tingkat kecamatan dan kabupaten.

Pemenang resmi PSU baru akan diumumkan setelah seluruh proses rekapitulasi rampung.

Sebagai informasi, pada Pilkada 2024 lalu, jumlah pemilih terdaftar di Kabupaten Pasaman tercatat sebanyak 218.980 orang.

Kala itu, pasangan Welly Suhery-Anggit Kurniawan Nasution sempat unggul dengan perolehan 51.828 suara (36,08 persen), disusul Mara Ondak-Desrizal dengan 49.126 suara (34,20 persen), serta petahana Sabar AS-Sukardi yang meraih 42.689 suara (29,72 persen).

Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan tersebut karena Anggit dianggap tidak jujur terkait statusnya sebagai mantan terpidana.

MK kemudian memerintahkan pemungutan suara ulang dan mendiskualifikasi Anggit sebagai calon wakil bupati. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved