PSU Pilkada Pasaman
Unggul di PSU Pasaman, Tim Welly-Parulian Siapkan Tim Kuasa Hukum Hadapi Gugatan ke MK
Welly Suhery-Parulian Dalimunte, menyebut pihaknya telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mengantisipasi kemungkinan gugatan hasil PSU
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rizka Desri Yusfita
Meski demikian, hasil tersebut belum bersifat final.
KPU Pasaman masih melakukan rekapitulasi suara secara bertahap dalam rapat pleno tingkat kecamatan dan kabupaten.
Pemenang resmi PSU baru akan diumumkan setelah seluruh proses rekapitulasi rampung.
Sebagai informasi, pada Pilkada 2024 lalu, jumlah pemilih terdaftar di Kabupaten Pasaman tercatat sebanyak 218.980 orang.
Kala itu, pasangan Welly Suhery-Anggit Kurniawan Nasution sempat unggul dengan perolehan 51.828 suara (36,08 persen), disusul Mara Ondak-Desrizal dengan 49.126 suara (34,20 persen), serta petahana Sabar AS-Sukardi yang meraih 42.689 suara (29,72 persen).
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan tersebut karena Anggit dianggap tidak jujur terkait statusnya sebagai mantan terpidana.
MK kemudian memerintahkan pemungutan suara ulang dan mendiskualifikasi Anggit sebagai calon wakil bupati. (*)
Update PSU Pasaman: KPU Tunggu Buku Registrasi MK untuk Tetapkan Pasangan Calon Terpilih |
![]() |
---|
Welly Suhery-Parulian Dalimunthe Unggul dengan 43,35 Persen Suara di PSU Pilkada Pasaman |
![]() |
---|
Welly Suhery–Parulian Unggul di PSU Pilkada Pasaman 2024, KPU Umumkan Hasil Resmi |
![]() |
---|
Unggul PSU Pasaman, Welly-Parulian Pilih Jaga Kondusivitas Tanpa Perayaan Kemenangan |
![]() |
---|
Welly Suhery-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Unggul di 9 Kecamatan dengan 60 Ribu Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.