Jalan Tol Padang Sicincin

Sertifikat Operasi Tol Padang–Sicincin Tak Kunjung Terbit Gegara SPBU, Ombudsman Sumbar Desak Pemda

"Dengan adanya SLO ini, ke depannya pengoperasian tol Padang–Sicincin tidak akan terganggu lagi," katanya.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: afrizal

TRIBUNPADANG.COM, PADANG–  Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemerintah daerah untuk segera merespons kendala yang dihadapi PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) dalam menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) di Jalan Tol Padang–Sicincin.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan salah satu hambatan utama dalam proses penerbitan SLO tersebut adalah rencana pembangunan SPBU yang lokasinya berdekatan dengan pintu masuk tol.

"Karena saat mereka ingin menerbitkan SLO, ada gangguan di situ, yakni rencana pembangunan SPBU. Kami mendorong pihak-pihak terkait di daerah untuk segera duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini," kata Adel saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Rabu (16/4/2025).

Menurut Adel, jika permasalahan ini segera dibahas dan dituntaskan di tingkat daerah, maka proses penerbitan SLO oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri akan berjalan lebih mudah.

Baca juga: SPBU Dekat Gerbang Tol Jadi Kendala, Tol Padang–Sicincin Belum Kantongi Sertifikat Operasi

"Dengan adanya SLO ini, ke depannya pengoperasian tol Padang–Sicincin tidak akan terganggu lagi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Tol Padang–Sicincin yang berada di Kabupaten Padang Pariaman belum lolos uji laik fungsi karena SLO belum diterbitkan. 

Tol ini sendiri telah difungsionalkan secara terbatas dua kali, yakni saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta saat Lebaran 2025.

Adel menjelaskan, PT HKI selaku pelaksana proyek sebenarnya telah mengajukan permohonan SLO. 

Namun, masih terdapat beberapa catatan dari kementerian dan instansi terkait yang harus diperbaiki.

"HKI sudah mengajukan, tetapi masih ada perbaikan yang diminta. Hingga kini, perbaikan itu belum diselesaikan, sehingga SLO belum keluar," katanya.

Ia juga menegaskan, keberadaan SPBU yang direncanakan di dekat gerbang tol berpotensi menyebabkan antrean kendaraan dan kemacetan, sehingga menjadi perhatian dalam proses penilaian kelayakan.

Baca juga: 105 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Padang-Sicincin Saat Lebaran, Ruas Fungsional Paling Padat

Adel berharap setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan SLO diterbitkan, tol Padang–Sicincin yang merupakan tol pertama di Sumbar ini dapat segera difungsikan secara resmi untuk masyarakat.

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved