Kematian Gadis Penjual Gorengan
Sejak Kepergian Nia Kurnia Sari, Keluarga Berhasil Kumpulkan Donasi Rp500 Juta dari Masyarakat
Pihak keluarga Nia Kurnia Sari (NKS) mengaku hanya mendapat donasi Rp500 juta atas kematian anaknya akibat pembunuhan dan pemerkosaan dari ..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Pihak keluarga Nia Kurnia Sari (NKS) mengaku hanya mendapat donasi Rp500 juta atas kematian anaknya akibat pembunuhan dan pemerkosaan dari masyarakat sejak kematian anaknya.
Ibu NKS Eli Susanti, mengatakan, sejak kepergian anaknya dukungan berupa doa dan finansial terus disalurkan oleh masyarakat.
"Dari semua dukungan secara finansial, keluarga menerima donasi sebanyak Rp500 juta," ujarnya.
Dukungan finansial tersebut sampai saat ini sudah digunakan keluarga untuk membangun rumah dan musholla.
Sampai saat ini pembangunan rumah dari uang donasi tersebut sudah selesai, rumah sudah ditempati keluarga sejak sebelum Ramadhan.
Sedangkan musholla sudah hampir selesai hanya tinggal penyelesaian akhir, namun uang donasi tidak lagi mencukupi.
"Harapannya uang donasi bisa bertambah agar surau tersebut bisa cepat selesai," ujarnya.
Ia mengaku uang donasi yang sempat dijanjikan dari Malaysia sampai saat ini belum sampai ke pihak keluarga.
Baca juga: Simpati Warga Menurun, Usai Video Ibu Korban Pembunuhan NKS Menikah dengan Anak Muda Viral
Selain untuk membangun rumah dan surau uang donasi juga sudah digunakan keluarga untuk membeli dua unit sepeda motor, membiayai ujian paket adik NKS dan kebutuhan sehari-hari keluarga.
Melalui uang donasi itu pula sampai saat ini Eli belum kembali berjualan gorengan seperti gat kala sebelum anaknya meninggal dunia.
Perlu dikatahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan ini terjadi Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Korbannya merupakan seorang pelajar SMP bernama Nia Kurnia Sari atau NKS (18), warga Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.
Nia kesehariannya menjual gorengan di sekeliling kampung, sehingga kasus ini disebut dengan kasus gadis penjual gorengan.
Sementara pelaku bernama Indra Septiarman atau IS alias In Dragon (28), pemuda yang tinggal di Korong Pasa Surau, nagari Juha Guguak, bersebelahan dengan kampung korban.
Pembunuhan dan pemerkosaan ini terjadi pada Jumat (6/9/2024), saat korban dinyatakan hilang oleh keluarga lantaran tak kunjung pulang setelah pergi menjual gorengan.
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
"In Dragon Dihukum Mati, Nak" Ibu Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Menangis di Makam Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.