Kasus Narkoba di Bukittinggi
Kejari Bukittinggi Musnahkan 9 Kilogram Ganja dan 400 Gram Sabu-sabu dari 23 Perkara
Berdasarkan pantauan Tribunpadang.com di lokasi terlihat barang bukti berupa ganja, sabu-sabu, obat-obatan, hingga kulit trenggiling.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Sumatera Barat, memusnahkan barang bukti dari 23 perkara Narkotika periode November 2024 hingga April 2025.
Berdasarkan pantauan Tribunpadang.com di lokasi terlihat barang bukti berupa ganja, sabu-sabu, obat-obatan, hingga kulit trenggiling.
Di dalam blender sudah terisi air, lalu petugas memasukkan detergen ke dalamnya. Sehabis itu, barang bukti sabu-sabu dimusnahkan menggunakan blender hingga tercampur dengan detergen.
Di bagian depan juga sudah tersedia sebanyak 4 drum dengan 2 bambu di dalamnya. Drum ini digunakan untuk membakar barang bukti ganja, obat-obatan, kulit trenggiling dan barang lainnya dari tindak pidana umum.
Pembakaran dilakukan di depan kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan disaksikan oleh semua orang yang hadir.
Baca juga: Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Sumbar, 10 Orang Diamankan
Saat pemusnahan berlangsung turut hadir Walikota Bukittinggi, Kajari Bukittinggi, Kasubdit 1 Unit 2 Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, Ketua PN kota Bukittinggi dan BKSDA Sumbar.
Tidak hanya itu, tampak juga di lokasi KPKNL Bukittinggi, BNNK Kota Payakumbuh, Dinas kesehatan kota Bukittinggi serta Personel Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi.
Seusai pemusnahan, Kajari Kota Bukittinggi, Djamaluddin menyebut pemusnahan barang bukti narkotika ganja dan sabu-sabu baru perdana dilakukan di tahun 2025.
"Namun pada tahun 2024, sudah beberapa kali dilakukan," ungkap Djamaluddin saat memberikan keterangan, Rabu (16/4/2025).
Pemusnahan barang bukti ganja dan sabu-sabu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi dari 23 perkara Narkotika.
"Perkara tersebut dikumpulkan dari Periode November 2024 hingga April 2025," jelas Djamaluddin.
Total ganja yang dimusnahkan kali ini seberat 9 kilogram lebih. Sementara itu, barang bukti sabu-sabu sebanyak 420,849 gram.
"Ganja seberat 9 kilo lebih, dan sabu 400 gram sekian," tutur Djamaluddin.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja di Bukittinggi, Empat Orang Diamankan |
|
|---|
| Pedagang di Bukittinggi Miliki Belasan Paket Sabu, Sebagian Barang Bukti Disimpan dalam Bola Lampu |
|
|---|
| Nekat Bawa 2 Paket Ganja, Pria di Sungai Pua Agam Diringkus Polresta Bukittinggi |
|
|---|
| Dua Buruh di Banuhampu Agam Diringkus Polisi, Ditemukan Paket Sabu dan Alat Hisap |
|
|---|
| Dua Perempuan di Bukittinggi Ditangkap Polisi Akibat Kepemilikan Sabu dalam Kotak Rokok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.