PSU Pilkada Pasaman

Pjs Bupati Pasaman: ASN Harus Masuk Kerja Saat PSU 19 April, Dilarang Libur dan Keluar Kota

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman, Sumatera Barat, Edi Dharma Syafni, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah ..

Tayang:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Fuadi Zikri
tribunnews
PSU PILKADA PASAMAN - Ilustrasi. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman, Sumatera Barat, Edi Dharma Syafni, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman untuk tetap masuk kerja saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu, 19 April 2025 mendatang. 

Selain itu, Pemkab juga akan mengantisipasi potensi politik praktis yang mungkin dilakukan oleh ASN atau pihak lain selama PSU berlangsung.

Edi Dharma menambahkan, pihaknya juga fokus memastikan kesiapan infrastruktur penunjang seperti listrik dan jaringan internet.

“Beberapa hari ke depan saya akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kesiapan, terutama soal pasokan listrik dan internet. Kita akan berkoordinasi dengan PLN dan Telkomsel agar tidak ada kendala teknis,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah menjelang PSU.

“Kita tidak ingin ada perpecahan di masyarakat. Maka kita juga berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk mengantisipasi provokasi yang bisa memicu konflik sosial,” tutupnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved