Retribusi Sampah Naik
Warga Padang Keluhkan Kenaikan Retribusi Sampah, DLH Pastikan Sesuai Layanan yang Diberikan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Sumatera Barat menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif retribusi sampah.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
Kenaikan tarif yang mencapai Rp24.437 per bulan ini dinilai memberatkan.
Warga Komplek Sawahan V, Kecamatan Padang Timur Rika merasa keberatan terkait kenaikan tarif pemungutan biaya sampah.
"Sangat berat, kalau bisa dikurangi lah bagi masyarakat ini," kata perempuan berumur 38 tahun itu.
Rika mengatakan kenaikan tarif pemungutan sampah sudah ia rasakan semenjak Februari 2025.
"Naiknya tarif sampah menjadi Rp24.437 sudah sejak Februari 2025," ungkap Rika saat memberikan keterangan.
Baca juga: KISAH Rizky, Anak Penjaga Kantin ITB, Sukses Bangun Bisnis Parfum dengan Omzet Ratusan Miliar
Sama halnya dengan Rika, masyarakat lainnya di Komplek Sawahan IV Yanmarta juga merasa keberatan terkait kenaikan tarif pemungutan sampah.
"Kami tidak setuju dengan kenaikan tarif pemungutan sampah," kata Yanmarta saat memberikan keterangan
"Kemarin sudah naik, mengapa dinaikkan lagi. Karena naik Rp24.437, masyarakat menuntut," beber Yanmarta.(*)
Tarif Retribusi Sampah Naik, DLH Padang Sosialisasikan ke Masyarakat Mulai Minggu Depan |
![]() |
---|
Tarif Retribusi Sampah Naik, DLH Padang Bakal Sosialisasi Lebih Masif ke Masyarakat |
![]() |
---|
Tarif Pemungutan Sampah di Padang Naik, Ombudsman: Masyarakat Wajar Mengeluh |
![]() |
---|
Tarif Retribusi Sampah Padang Naik, DLH Sebut Besaran Biaya Berdasar Daya Listrik Warga |
![]() |
---|
Warga Padang Keluhkan PDAM Naikkan Retribusi Sampah: "Mending Kami Bakar dan Buang di Luar" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.