Retribusi Sampah Naik

Warga Padang Keluhkan Kenaikan Retribusi Sampah, DLH Pastikan Sesuai Layanan yang Diberikan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Sumatera Barat menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif retribusi sampah.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
TARIF RETRIBUSI SAMPAH - Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Padang sedang membersihkan sampah di tepi pantai, Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara pada 3 April 2025. Terkait naiknya tarif retribusi sampah, Kepala DLH Padang Fadelan Fitra Marta saat diwawancarai pada Rabu (9/4/2025) sebut setiap rupiah yang keluar dari masyarakat akan kembali dalam bentuk rupiah. 

Kenaikan tarif yang mencapai Rp24.437 per bulan ini dinilai memberatkan.

Warga Komplek Sawahan V, Kecamatan Padang Timur Rika merasa keberatan terkait kenaikan tarif pemungutan biaya sampah.

"Sangat berat, kalau bisa dikurangi lah bagi masyarakat ini," kata perempuan berumur 38 tahun itu.

Rika mengatakan kenaikan tarif pemungutan sampah sudah ia rasakan semenjak Februari 2025.

"Naiknya tarif sampah menjadi Rp24.437 sudah sejak Februari 2025," ungkap Rika saat memberikan keterangan.

Baca juga: KISAH Rizky, Anak Penjaga Kantin ITB, Sukses Bangun Bisnis Parfum dengan Omzet Ratusan Miliar

Sama halnya dengan Rika, masyarakat lainnya di Komplek Sawahan IV Yanmarta juga merasa keberatan terkait kenaikan tarif pemungutan sampah.

"Kami tidak setuju dengan kenaikan tarif pemungutan sampah," kata Yanmarta saat memberikan keterangan

"Kemarin sudah naik, mengapa dinaikkan lagi. Karena naik Rp24.437, masyarakat menuntut," beber Yanmarta.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved