Kabupaten Agam
2 Pria Diringkus Polisi di Agam Sumbar karena Menyelewengkan BBM Bersubsidi
Tim opsnal Satreskrim Polres Agam mengamankan dua orang pria karene melakukan tindak pidanan penyelewengan BBM jenis pertalite, Sabtu (29/3/2025) ..
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Tim opsnal Satreskrim Polres Agam mengamankan dua orang pria karene melakukan tindak pidanan penyelewengan BBM jenis pertalite, Sabtu (29/3/2025) kemarin.
Kasat Reskrim Polrea Agam, AKP Eriyanto mengatakan kedua pelaku diamankan saat berada di jalan raya Tiku dekat Jorong Pasar Tiku Kenagarian Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Eriyanto menyebutkan kedua pelaku berinisial IN (30) yang merupakan warga Kabupaten Agam dan Z (46) yang merupakan warga Kabupaten Pasaman.
"Dari kedua pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan derigen ukuran 35 liter BBM jenis pertalite, dua unit sepeda motor yang digunakan untuk pelansir dan satu buah keranjang angkut," jelasnya.
Eriyanto menambahkan kedua pelaku mengakui bahwa BBM tersebut dibeli dari salah satu SPBU yang berada di Kenagarian Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.
"Sesuai surat edaran dari pihak Pertamina yang resmi mengaktifkan Satuan Tugas Ramadhan dan Idul Fitri (SATGAS RAFI) Tahun 2025. Kita juga harus mendukung dan memastikan pendistribusi BBM dan LPG tetap lancar selama momen ramadan dan lebaran 1446 H," ujarnya.
"Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut," sambungnya.
Baca juga: Harga BBM di Sumatera Barat per 1 April 2025: Pertamax Rp 14.100, Dexlite Rp 14.200
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang - Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka ke 9 Undang - Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak 60 miliar rupiah.
Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan upaya penyelewengan BBM yang disubsidi pemerintah.
"Jika itu ditemukan lagi maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sudah Makan Korban, Kecelakaan Sering Terjadi Dekat Jembatan Darurat Bukik Batabuah Agam |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan di Bukik Batabuah Belum Ada Kepastian, Ketua LPMN Segera Bertemu Gubernur |
![]() |
---|
Warga Bukik Batabuah Kecewa Jembatan Permanen Tak Kunjung Dibangun Pasca Galodo di Agam |
![]() |
---|
Dinilai Vital, Wali Nagari Bukik Batabuah Agam Minta Jembatan Darurat Segera Dibangun Permanen |
![]() |
---|
Gubernur Sumbar Belum Tuntaskan Janji? Jembatan Darurat Akibat Galodo Masih Dipakai di Agam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.