Pelecehan Seksual di Padang Pariaman

Padang Pariaman Darurat Pelecehan Seksual, 14 Laporan Masuk Sejak Januari 2025

Padang Pariaman, Sumatera Barat, layak menyandang status darurat pelecehan seksual. Sebanyak 14 laporan masuk sejak awal Januari hingga Maret 2025.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
DARURAT PELECEHAN SEKSUAL : Kapolres Padang Pariaman menggelar jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman dengan menghadirkan 10 tersangka yang sudah diamankan pihaknya, Rabu (12/3/2025). Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan dari 14 kasus pelecehan seksual yang ditangani pihaknya, 10 kasus pelakunya sudah diamankan 

"Padahal sebagai guru mengaji, pelaku mengenal baik seluruh keluarga korban," ujarnya.

Akibat perbuatan pelaku, ia terancam melanggar pasal perlindungan anak.

Guru mengaji berinisial IN (lansia) diamankan polisi atas laporan keluarga korban pada  Senin (10/3/2025).

"Pelaku ini sudah kami amankan, inisialnnya IN (lansia) biasanya pelaku menjadi guru mengaji," ujarnya, saat dihubungi. 

Baca juga: Baru Dilantik, Bupati Padang Pariaman Fokus Atasi Kasus Pencabulan, Libatkan Tokoh Agama

Kapolres menyebut pelaku yang diamankan atas perbuatannya pada beberapa waktu lalu di Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman.

Kapolres menyebut bahwa pelaku baru saja diamankan oleh pihaknya, ia mengaku akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kronologis dari pelaku.

Kapolres menyebut saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya, sekarang sudah berada di Mapolres Padang Pariaman.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved