PSU Pilkada Pasaman
MK Perintahkan PSU Pilkada Pasaman, Sabar AS: Kesempatan Besar Menuju Kemenangan
menyebut PSU dalam Pilkada Kabupaten Pasaman adalah sebuah ketetapan hukum yang harus dihormati.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Calon Bupati Pasaman, Sabar AS, menilai putusan ini sebagai kesempatan besar bagi timnya. Dia menyebut PSU dalam Pilkada Kabupaten Pasaman adalah sebuah ketetapan hukum yang harus dihormati.
"Keputusan ini menegaskan bahwa proses demokrasi harus berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh konstitusi," kata Sabar AS yang di Pilkada Pasaman berpasangan dengan Sukardi, Rabu (26/2/2025).
Sabar AS menyebut, menerima putusan MK ini dengan sikap dewasa dan penuh tanggung jawab. Dia melihatnya sebagai peluang emas untuk semakin menguatkan perjuangan bersama.
"Bagi seluruh simpatisan dan pendukung Sasuai (Sabar AS-Sukardi), ini bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi justru awal dari kesempatan besar yang diberikan kepada kita," kata Sabar AS.
Baca juga: Anggit Kurniawan Nasution Keberatan Atas Putusan MK yang Batalkan Hasil Pilkada Pasaman
Dia mengklaim, putusan MK membuka pintu lebar bagi pihaknya untuk membuktikan dukungan rakyat terhadap Sasuai semakin kuat dan tidak tergoyahkan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Pasaman, khususnya para pendukung setia, untuk tetap solid dan semakin bersemangat," katanya.
"Mari kita gunakan kesempatan kedua ini dengan sebaik-baiknya, mengajak lebih banyak masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, pemimpin yang berkomitmen untuk membangun Pasaman lebih baik ke depan," tambah Sabar AS.
Kemudian dia juga mengklaim Sasuai telah membuktikan visi dan programnya sebagai pilihan terbaik untuk kemajuan Pasaman.
"Dengan PSU ini, peluang kita untuk menang semakin besar. Oleh karena itu, mari kita rapatkan barisan, tingkatkan sosialisasi, dan pastikan setiap suara kita terjaga hingga ke TPS," ujar dia.
"Jangan biarkan kesempatan ini berlalu begitu saja. Kita semakin kuat, semakin siap, dan semakin yakin bahwa kemenangan untuk Sasuai adalah kemenangan untuk masyarakat Pasaman. Saatnya kita bersatu, berjuang, dan menang bersama Sasuai," pungkasnya.(*)
Update PSU Pasaman: KPU Tunggu Buku Registrasi MK untuk Tetapkan Pasangan Calon Terpilih |
![]() |
---|
Welly Suhery-Parulian Dalimunthe Unggul dengan 43,35 Persen Suara di PSU Pilkada Pasaman |
![]() |
---|
Welly Suhery–Parulian Unggul di PSU Pilkada Pasaman 2024, KPU Umumkan Hasil Resmi |
![]() |
---|
Unggul di PSU Pasaman, Tim Welly-Parulian Siapkan Tim Kuasa Hukum Hadapi Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Unggul PSU Pasaman, Welly-Parulian Pilih Jaga Kondusivitas Tanpa Perayaan Kemenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.