Kabupaten Sijunjung
Mudahkan Urusan Adminduk, Pemkab Sijunjung dan PN Muaro Teken MoU Kerja Sama
Sinergi ini difokuskan pada percepatan penyelesaian persoalan hukum yang kerap menghambat pengurusan administrasi kependudukan di tingkat akar rumput.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Pemkab Sijunjung menjalin kolaborasi strategi dengan PN Muaro.
- Banyak warga Sijunjung menghadapi kendala saat ingin memperbaiki atau mengubah data pada dokumen kependudukan.
- Pihak pengadilan berencana untuk memangkas hambatan prosedural yang selama ini dianggap menakutkan oleh masyarakat awam.
- Kerja sama ini juga diproyeksikan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan data kependudukan secara digital dan terintegrasi.
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Pengadilan Negeri (PN) Muaro guna memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Sinergi ini difokuskan pada percepatan penyelesaian persoalan hukum yang kerap menghambat pengurusan administrasi kependudukan di tingkat akar rumput.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, bersama Ketua PN Muaro, Yudith Wirawan, Selasa (21/4/2026).
Momentum ini menandai babak baru dalam integrasi layanan publik antara eksekutif dan yudikatif di Kabupaten Sijunjung.
Baca juga: Petugas Damkar Sijunjung Amankan 17 Ular dan 16 Sarang Tawon, Aksi Penyelamatan Capai 56 Kasus
Bertempat di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung, prosesi ini juga melibatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Febrizal Anshori.
Kehadiran dinas terkait mempertegas bahwa persoalan data kependudukan menjadi prioritas utama dalam kerja sama ini.
Bupati Benny Dwifa Yuswir dalam sambutannya menekankan bahwa langkah ini merupakan manifestasi dari komitmen pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat.
Menurutnya, layanan hukum yang cepat dan mudah adalah hak dasar yang harus dinikmati oleh seluruh warga tanpa terkecuali.
Memutus Rantai Birokrasi Hukum
Selama ini, banyak warga Sijunjung menghadapi kendala saat ingin memperbaiki atau mengubah data pada dokumen kependudukan mereka.
Persoalan muncul ketika perubahan tersebut membutuhkan ketetapan hukum dari pengadilan, namun masyarakat merasa enggan karena menganggap prosesnya rumit.
Benny mengakui bahwa masih terdapat celah dalam validitas dokumen kependudukan yang disebabkan oleh minimnya dokumen pendukung yang sah.
Hal ini sering kali membuat proses administrasi di Dinas Dukcapil menjadi stagnan dan merugikan warga.
Baca juga: Memperkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Sijunjung Dorong Pemanfaatan Analisis Media Sosial
“Melalui sinergi ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan hukum secara formal, tetapi juga edukasi dan pendampingan. Kami ingin mereka lebih memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara,” ujar Benny.
Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin kepastian hukum pada setiap dokumen kependudukan.
| Petugas Damkar Sijunjung Amankan 17 Ular dan 16 Sarang Tawon, Aksi Penyelamatan Capai 56 Kasus |
|
|---|
| Sijunjung Borong 5 Medali Kejurda Atletik Sumbar 2026 di Bukittinggi, Ahmad Fahri Raih Emas Lari |
|
|---|
| Sijunjung Borong 3 Penghargaan di Top BUMD Awards 2026 |
|
|---|
| Polisi Ungkap Distribusi BBM Ilegal di Sijunjung,900 Liter Bio Solar Disita |
|
|---|
| Sijunjung Targetkan Akselerasi Ekonomi 2027, Nagari Jadi Poros Pembangunan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Bupati-Sijunjung-Benny-Dwifa-Yuswir-2142026.jpg)