Kasus Asusila di Tanah Datar

Dua Anak Bawah Umur Terjaring Razia di Tanah Datar, Satpol PP Kirim ke Panti Andam Dewi Rehabilitasi

Setelah mendapat persetujuan orang tua, keduanya dikirim ke Panti Andam Dewi Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat untuk pembinaan.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Satpol PP Tanah Datar
TUNGGU PELANGGAN - Kedua anak dibawah umur berinisial H dan G saat dikirim ke Panti Andam Dewi, Minggu (23/2/2025). Mereka dikirim ke panti untuk dibina agar tidak melakukan pelanggaran lagi. 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR – Satpol PP Tanah Datar mengamankan dua anak di bawah umur di Lapangan Cindua Mato, Minggu (23/2/2025) dini hari.

Setelah mendapat persetujuan orang tua, keduanya dikirim ke Panti Andam Dewi Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat untuk pembinaan.

Kabid Penegakan Perda dan Pembinaan PPNS Dinas Satpol PP Damkar, Elfiardi, mengatakan saat diamankan ke Mako Pol PP Tanah Datar, orang tua dari kedua anak tersebut dihadirkan.

"Orang tua kedua anak tersebut yang dihadirkan di Kantor Satpol PP mengaku tidak mampu mengendalikan anak mereka, alias sudah angkat tangan sehingga mereka ikhlas anak mereka dikirim ke Panti Andam Dewi Arosuka, Kabupaten Solok untuk mendapatkan pembinaan," jelas Elfiardi kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Sebelumnya diberitakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua orang anak yang masih dibawah umur saat berada di kawasan Lapangan Cindua Mato, Minggu (23/2/2025) dini hari.

Baca juga: Kasus Pembunuhan CNS di Tanah Datar: Polisi Periksa 21 Saksi, Hasil Otopsi Segera Keluar

Kabid Penegakan Perda dan Pembinaan PPNS Dinas Satpol PP Damkar, Elfiardi, mengatakan kedua anak tersebut berinisial H (17) dan G (14).

Saat diamankan, kedua anak dibawah umur tersebut mengaku kepada petugas sedang menunggu pelanggan.

"Iya benar kita mengamankan sejumlah orang saat melakukan pengawasan pada Minggu dini hari, namun dari beberapa orang yang kita tertibkan itu, didapati dua orang diantaranya sebagai pelaku pelanggar norma asusila alias menjual diri," ujarnya kepada wartawan.

Kepada Penyidik Satpol PP, keduanya mengaku juga sudah berulangkali melayani pria hidung belang penikmat jasa.

Selain itu, salah satu dari mereka adalah eks pelajar dari salah satu SLB yang seharusnya mendapat perlindungan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Tanjung Emas Tanah Datar, 11 Paket Diamankan

Sementara itu, saat orang tua kedua anak tersebut dipanggil ke Mako Pol PP Tanah Datar, mereka mengaku sudah menyerah untuk mengurus anak mereka.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved