Kasus Asusila di Tanah Datar
3 dari 4 Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Lintau Buo Tanah Datar Berstatus Mahasiswa
Tiga dari empat orang pelaku pencabulan anak yang masih dibawah umur di Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat berstatus ...
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Tiga dari empat orang pelaku pencabulan anak yang masih dibawah umur di Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat berstatus mahasiswa.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi mengatakan pelaku berjumlah empat orang yang berinisial RP (20), Z (21), N (26) dan AMP (20).
"Kami mengamankan sebanyak empat orang terduga pelaku, keempatnya merupakan warga Kecamatan Lintau Buo," ujarnya, Senin (20/1/2025).
Sementara itu, tiga orang pelaku yang berstatus mahasiswa yaitu RP, Z dan AMP di salah satu perguruan tinggi di Sumatera Barat.
Menurut Surya, penangkapan para pelaku berawal dari laporan orang tua korban bahwa anaknya jadi korban pelecehan.
Mendapati laporan tersebut, polisi kemudian memintai keterangan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan.
Saat melakukan penyelidikan, polisi menemukan informasi keberadaan para pelaku dan langsung menangkapnya.
Baca juga: 4 Pria Diringkus Polisi karena Cabuli Anak Dibawah Umur di Lintau Buo Tanah Datar
Surya menyebutkan berdasarkan keterangan dari para pelaku, mereka mengakui mencabuli pelaku di waktu yang berbeda-beda.
"Untuk korbannya ini satu orang, namun pelakunya berbeda-beda dan di TKP yang berbeda-beda. Korban dibawa beganti-ganti tempat, tidak digilir di satu tempat," katanya.
"Para pelaku berserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Tanah Datar untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Dua Anak Bawah Umur Terjaring Razia di Tanah Datar, Satpol PP Kirim ke Panti Andam Dewi Rehabilitasi |
![]() |
---|
2 Anak Bawah Umur Diamankan Satpol PP di Lapangan Cindua Mato Tanah Datar, Ngaku Tunggu Pelanggan |
![]() |
---|
4 Pria Diringkus Polisi karena Cabuli Anak Dibawah Umur di Lintau Buo Tanah Datar |
![]() |
---|
Tak Terima Diputuskan, Seorang Pria di Tanah Datar Sumbar Sebar Video Tak Senonoh Mantan Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.