Kasus Asusila di Tanah Datar

2 Anak Bawah Umur Diamankan Satpol PP di Lapangan Cindua Mato Tanah Datar, Ngaku Tunggu Pelanggan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua anak yang masih dibawah umur

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Satpol PP Tanah Datar
TUNGGU PELANGGAN - Kedua anak dibawah umur berinisial H dan G saat dikirim ke Panti Andam Dewi, Minggu (23/2/2025). Mereka dikirim ke panti untuk dibina agar tidak melakukan pelanggaran lagi. 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua anak yang masih di bawah umur saat berada di kawasan Lapangan Cindua Mato, Minggu (23/2/2025) dini hari.

Kabid Penegakan Perda dan Pembinaan PPNS Dinas Satpol PP Damkar, Elfiardi, mengatakan kedua anak tersebut berinisial H (17) dan G (14).

Saat diamankan, kedua anak dibawah umur tersebut mengaku kepada petugas sedang menunggu pelanggan.

"Iya benar kita mengamankan sejumlah orang saat melakukan pengawasan pada Minggu dini hari, namun dari beberapa orang yang kita tertibkan itu, didapati dua orang diantaranya sebagai pelaku pelanggar norma asusila alias menjual diri," ujarnya kepada wartawan.

Kepada Penyidik Satpol PP, keduanya mengaku juga sudah berulangkali melayani pria hidung belang penikmat jasa.

Baca juga: Dua Jurnalis di Ternate Dipukul Satpol PP Saat Liput Aksi Indonesia Gelap, Luka Robek di Pelipis

Selain itu, salah satu dari mereka adalah eks pelajar dari salah satu SLB yang seharusnya mendapat perlindungan.

Sementara itu, saat orang tua kedua anak tersebut dipanggil ke Mako Pol PP Tanah Datar, mereka mengaku sudah menyerah untuk mengurus anak mereka.

"Orang tua kedua anak tersebut yang dihadirkan di Kantor Satpol PP mengaku tidak mampu mengendalikan anak mereka, alias sudah angkat tangan sehingga mereka ikhlas anak mereka dikirim ke Panti Andam Dewi Arosuka, Kabupaten Solok untuk mendapatkan pembinaan," jelas Elfiardi.

Menurut Elfiardi, kasus remaja jual diri sudah banyak yang terdeteksi, hanya saja pergerakan mereka lebih lincah, sehingga sulit untuk diintai. Mereka memanfaatkan teknologi berupa handphone untuk bertemu dengan pelanggan.

"Bahkan ada juga yang LGBT, ada juga yang jadi perantara atau germo. Hanya saja pergerakan mereka lebih lincah dan tidak terpantau," tuturnya.

Baca juga: Kondisi Paus Fransiskus: Dalam Keadaan Kritis dengan Gagal Ginjal

Elfiardi juga mengatakan pada umumnya kegiatan seperti itu didominasi oleh anak remaja atau yang beranjak dewasa, terkadang melayani pelanggan melalui aplikasi, ataupun melalui panggilan.

"Bahkan ada beberapa orang tua yang sudah angkat tangan mengurus anaknya karena sudah tidak bisa diatur dan diingatkan lagi. Oleh karena itu, agar generasi ini menjadi tanggungjawab kita bersama, kita petugas hanya sebagai penindak, sedangkan untuk pencegahan merupakan tanggung jawab kita bersama terutama orang tua, mamak, ninik mamak, dan lingkungan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved