Kasus Narkoba

Polisi Tangkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Tanjung Emas Tanah Datar, 11 Paket Diamankan

Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar, Sumatera Barat mengamankan dua orang pria karena tindak pidana penyalahgunaan narkotika

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Polres Tanah Datar
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA - Kedua pelaku bersama barang bukti narkotika saat diamankan ke Mapolres Tanah Datar, Sabtu (22/2/2025). Ditangan kedua pelaku diamankan belasan paket narkoba jenis sabu serta timbangan digital dan alat hisap. 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar, Sumatera Barat mengamankan dua orang pria karena tindak pidana penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (22/2/2025).

Kasat Res Narkoba AKP Desneri, mengatakan pelaku pertama berinisial PP (32) diamankan saat berada di rumah orang tuanya kawasan Jorong Saruaso Barat, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar.

"Dari pelaku PP kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket sedang yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu yang dibungkus plastik bening serta satu unit timbangan digital," ujarnya, Senin (24/2/2025).

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial AR (34).

"Pelaku AR kita amankan di rumah neneknya yang berada di Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar," katanya.

Baca juga: MK Perintahkan PSU Pilkada Pasaman, Pengamat Soroti Ketidakjujuran Peserta dan Kelalaian KPU

Di tangan pelaku AR, ditemukan barang bukti berupa satu paket yang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip serta satu set alat hisap sabu (Bong).

Kedua pelaku beserta barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami dari jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tanah Datar untuk selalu mengawasi keluarga dan sekitarnya agar tidak terjerumus dalam perilaku penyalahgunaan narkoba," imbau Desneri.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved