Berita populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Pemprov Terima Jadwal Pelantikan Kepala Daerah dan Aksi Cabul di Dharmasraya
Mursalim mengaku pihaknya telah menerima kepastian jadwal pelantikan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024
Diketahui, pihak yang diizinkan untuk mendampingi pasangan kepala daerah terpilih dalam acara pelantikan nantinya hanyalah istri/suami dan Ketua DPRD masing-masing daerah. Pendamping lainnya tidak diizinkan.
"Untuk acara pelantikan, Ketua DPRD diminta menggunakan pakaian PSL dengan peci nasional. Sedangkan isteri KDH dan WKDH menggunakan kebaya nasional,"kata Mursalim.
2. Pria di Koto Tinggi Dharmasraya Cabuli Anak Dibawah Umur dengan Iming-iming Uang Rp50 Ribu
Seorang pria berinisial NA(48) warga Jorong Koto Agung, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto mengatakan bahwa tim Satreskrim yang dipimpin Kanit Tipiter Iptu Riandra berhasil menangkap tersangka.
“Penangkapan dilakukan pada Senin (10/2/2025) malam di Jorong Koto Agung Kecamatan Situng 1 Koto Agung Kabupaten Dharmasraya,” terangnya secara tertulis, Jumat (14/2/2025)
Dugaan tindak asusila tersebut terjadi pada seorang anak dibawah umur berinisial M (15) di KUD Lubuk Karya, Jorong Koto Agung, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya pada Rabu (22/1/2025) sore.
Berdasarkan keterangan, tersangka diduga membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp50.000 agar menuruti keinginannya.
Baca juga: Tiang Rubuh Hambat Jalan Lintas di 50 Kota, Akses Lalu Lintas Kembali Normal Setelah Evakuasi
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Dharmasraya.
Saat ini, NA telah ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi terus menyelidiki kasus ini guna mengungkap seluruh fakta yang ada.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.(*)
| 3 Berita Populer Sumbar: Kunjungan Menpar, Wacana Tour de Singkarak 2027 dan Kasus Gigitan Hewan |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sumbar: Kuasa Hukum Wanda Tolak Hukum Mati, Lansia Ditemukan Tewas di Jurang Ngarai |
|
|---|
| 4 Berita Populer Sumbar: Tabrakan Pikap vs Wuling, Pemprov Tebar 100 Sapi Kurban ke Wilayah Bencana |
|
|---|
| 4 Berita Populer Sumbar: Toyota Calya Tabrak Mobil Carry, WALHI Desak Penutupan Tambak Bermasalah |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER SUMBAR: 2 Jemaah Haji Gagal Berangkat, Gunung Marapi Erupsi dan Relokasi Pedagang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/kabiro-adpim-mursalim-11.jpg)